Kapolda NTT Diminta Gandeng Akademisi dan Civil Society Cegah Korupsi

103
Dr. Ahmad Atang, akademisi Universitas Muhammadyah Kupang

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Penunjukan Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengantikan Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif sebagai Kapolda NTT setidaknya membawa angin segar bagi penegakan hukum di NTT, khususnya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi atensi publik selama ini belum tuntas.

Ekspektasi publik NTT terhadap Kapolda baru tentu sangat beralasan karena Irjen Setyo merupakan mantan Direktur penyidikan KPK, sehingga dengan pengalaman tersebut dapat menuntaskan kasus korupsi dan mencegah terjadi korupsi di NTT.

Kapolda NTT mesti menggandeng akademisi, civil society dan organisasi pemuda untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal khususnya pencegahan dan pemberantasan korupsi di NTT,” sebut Dr. Ahmad Atang, akademisi dari Universitas Muhammadyah Kupang, kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (7/1/2022)

Disebutkan Dr. Ahmad Atang, publik mencatat kasus korupsi diantaranya dana Bank NTT yang hingga kini belum jelas hasilnya, belum lagi kasus penyalahgunaan anggaran oleh pemerintah daerah yang harus menjadi perhatian Kapolda. “Yang tidak kala penting adalah pengawasan terhadap dana pinjaman daerah. Akhir-akhir ini pemerintah provinsi dan sebagian pemerintah kabupaten telah melakukan pinjaman daerah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ratusan milyard,” katanya.

Menurut dia, dana pinjaman ini berpotensi disalahgunakan jika tidak dikawal secara ketat.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap