Yusak Benu Tak Lolos Verifikasi, Jalan Tol Ikshan Darwis Menuju Ketum HIPMI NTT

396
Jajaran SC Musdalub HIPMI NTT ketika memberikan keterangan kepada wartawan di sekretariat SC Ruko BPR Christa Jaya, Rabu (5/1/2022). Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bursa Calon Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Timur kini memasuki tahapan pengumuman hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum. Dari dua kandidat yang mendaftar yaitu Yusak Benu dan Muhammad Ikhsan Darwis, hanya Ikhsan Darwis yang dinyatakan lolos verifikasi untuk maju ke tahaan selanjutnya.

Sterring Committee Musdalub XIII HIPMI NTT, Saifhudin HS selaku ketua dan Dasril Aszhari sebagai sekretaris menyebutkan itu dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (4/1/2022) di sekretariatnya Ruko BPR Christa Jaya.

Keputusan SC Musdalub XIII HIPMI NTT tertuang dalam surat dengan Nomor 02/SC/MUSDALUBXIII/BPDNTT/1/2022 tentang hasil verifikasi bakal calon ketua HIPMI NTT. ”Menyatakan bahwa persyaratan umum dan persyaratan khusus bakal calon ketua umum atas nama saudara Yusak Benu dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI NTT masa bhakti 2022-2025 No 01/SC/MusdalubXIII/BPDNTT/1/2021,” sebut Sekretaris SC Dasril Sahari yang didampingi Syaefuddin HS selaku ketua SC, Wilson Liyanto, Restu Dupe dan dua langgota SC lainnya.

Ia menambahkan, persyaratan umum dan persyaratan khusus bakal calon ketua umum atas nama saudara Muhammad Ichsan Darwis dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Dalam diskusi, Syaefuddin HS pun kembali menegaskan terkait gagalnya Yusak Benu masuk bursa karena terkendala beberapa syarat administrasi yang sangat penting karena sudah diatur dalam AD/ART maupun PO organisasi.

Kami memutuskan ini karena sudah melalui pertimbangan-pertimbangan dan musyawarah. Terakhir, 30 menit yang lalu pun masih ada komunikasi, namun hasilnya harus kami ambil seperti keputusan ini,” sebut Syaefuddin.

Syaefuddin mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh BPC se-NTT dan seluruhnya sudah mengetahui tentang mekanisme dalam Musdalub nanti. “Bahwa jika ada BPC yang ikut menandatangani surat ke BPP HIPMI maupun gubernur, itu adalah sebuah dinamika. Kami di HIPMI dididik sebagai anggota, segala sesuatu kedepankan persahabatan dan persaudaraan. Diskusi sudah berlangsung sampai 30 menit yang lalu, sehingga kami punya landasan yang kuat untuk ambil keputusan. Bagaimanapun Yusak Benu adalah kader kami, mungkin kesempatan ini belum tepat. Mungkin kesempatan berikutnya. Beliau mungkin bisa salurkan ide dan gagasan di BPC yang beliau pimpin. Kami sudah terima biaya pendaftaran dari Yusak Benu. Karena beliau tidak lolos, maka akan dikembalilan,”ujar Syaefuddin.

Dalam pertemuan ini hadir sejumlah pengurus dan mantan pengurus diantaranya Piter Manuk, Denny Salean, Rudy Rikoni, Tonny Dima, Rudy Nalle dan beberapa lainnya.

Caketum BPD HIPMI NTT Muhammad Ikhsan Darwis (MID) berharap agar Yusak Benu bisa bersama-sama membesarkan HIPMI NTT. Ikhsan menegaskan, ia tidak akan mampu memimpin organisasin ini tanpa dukungan senior dan pengurus lainnya. Karena itu dia mengajak semua bahu membahu membesarkan organisasi ini kedepan. Apalagi, sudah menjadi mimpinya untuk nanti kedepan, HIPMI melahirkan kader-kader pengusaha muda.

Saya berharap kepada teman-teman, mari kita bersama-sama memajukan HIPMI NTT bahwa organisasi ini ada untuk masyarakat NTT. Mari kita menciptakan pengusaha-pengusaha muda yang tangguh. Saya ajak para senior, kita bergandengan tangan bahu membahu membesarkan HIPMI NTT. Masih ada tahapan selanjutnya, saya mohon dukungan dan doanya,” ujar Ikhsan.

Salah satu juru bicara MID, Tonny Angtariksa Dima mengatakan, MID bakal melakukan banyak terobosan. Itu pasalnya, ia sebagai senior memberikan dukungan penuh. “Kami beri apresiasi kepada saudara saya Yusak Benu yang telah berupaya masuk dalam bursa ini. Sebagai timnya MID, kami berusaha untuk melakukan yang terbaik kedepan, sesuai amanah organisasi. Kami juga mengapresiasi keputusan SC yang telah memutuskan kami lolos,” tegas Tonny, mantan Sekum HIPMI NTT di era Fahmi Abdullahi sebagai Ketum.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap