KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi NTT, Libby Sinlaelo mendesak para aparat penegagak hukum yang menanganai kasus pembunuhan Astrit Manafe dan anakanya Lael agar mengedepankan prespektif Hak Asasi Manusia (HAM). “Aparat harus memperhatikan hak asasi dan rasa adil bagi para pihak atau korban,” sebut Libby Sinlaeloe kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (31/12/2021).
Libby yang juga Pendiri Rumah Perempuan Kupang, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang intens berjuang untuk kepentingan perempuan dan anak, memberikan apresiasi untuk kerja aparat Polda NTT yang telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan untuk dilanjutkan. “Harapan kami, semoga segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan,” sebutnya.
Menurut Libby, kasus kematian Astrid Manafe dan anaknya Lael benar-benar mengejutkan publik, sehingga publik memberi perhatian yang serius. “Bagi kami para aktivis juga seperti itu, karena disaat kami sedang mempersiapkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan sedunia 25 November sampai 10 Desember 2021 dan Hari HAM, kami dikejutkan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan, bahkan sampai merengut nyawa,” sebutnya.
Libby Sinlaelo menmbahkan, mencermati kasus itu ada banyak hal yang dipetika diantaranya dalam melakukan penanganan kasus perlu dilakukan sesuai UU yang berlaku. “Juga memberikan dukungan dengan memenuhi hak-hal para korban antara lain memberikan bantuan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial dan shelter,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dari berbagai elemen yang memberikan perhatian terhadap kasus perempuan dan anak. “Mudah-mudahan bukan kasus Astrid dan Lael saja, tetapi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kupang dan NTT umumnya terutama kasus-kasus kekerasan seksual,” katanya.
Herry FF Battileo,SH.,MH., dan Buang Sine Serahkan Bukti Ke Kejati NTT
Langkah cepat diambil oleh Kuasa Hukum keluarga korban Astrit Manafe, Herry FF Battileo,SH.,MH., bersama Buang Sine mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (30/12/2021). Kedangan mereka untuk menyerahkan sejumlah bukti yang menunjukkan kuat dugaan akan adanya pelaku utama dibalik kematian tragis Ibu dan Anak tersebut.
Kedatangan Buang Sine dan Herry FF Battileo, SH.,MH., disambut baik oleh Kasi Pidum Kejaksaan Tinggi NTT, M. Ihsan dan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim yang mewakili Kajati NTT yang saat itu sedang tidak berada ditempat.
Pantauan media ini, kehadiran kedua tokoh terkemuka ini dikawal ketat oleh ratusan massa aliansi yang melakukan aksi damai didepan Kejati NTT menuntut keadilan bagi Astry dan Lael. Akibat desakkan massa dan setelah dilakukan negosiasi, akhirnya belasan perwakilan pun diijinkan masuk untuk menyaksikan serah terima bukti-bukti tersebut ke tangan Kejaksaan.
Bukti yang dibeberkan oleh Buang Sine merupakan bukti-bukti yang cukup kuat dan akurat serta menjelaskan bahwa jumlah pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.
Selain itu semua alat bukti yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan itu juga nantinya akan diserahkan kepada Kapolda NTT, Kapolri serta Kejagung. Setelah itu baru akan dipublikasikan melalui Media Online Indonesia (MOI) diseluruh Indonesia, sebab semua data tersebut saat ini telah menjadi arsip berita Nasional MOI yang sudah tersebar di 34 Provinsi dan siap dikeluarkan untuk mem-backup Buang Sine.
Seperti diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak ini sudah menyerap begitu banyak perhatian publik secara nasional sehingga diharapkan Polda NTT maupun Kejati NTT mampu menunjukkan profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat berjalan sesuai harapan jutaan rakyat Indonesia yang sedang memantau perkembangan kasus ini.
Secara spesifik baik tim kuasa hukum Herry FF Battileo,SH.,MH., maupun Buang Sine belum mau membuka suara terkait seluruh bukti maupun pentunjuk ke publik namun secara umum benang lurus dari persoalan ini sudah ada dan tinggal menunggu waktu saja.
Setelah menyerahkan bukti, keduanya langsung menghampiri massa aliansi untuk berpelukan dan saling memberikan dukungan moril terhadap kasus pembunuhan dan pembantaian sadis ini. ***Laurens Leba Tukan