WAIKABUBAK,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mencanangkan Gerakan Cegah dan basmi Malaria (CEMARA) untuk mempercepat pencapaian eliminasi malaria di wilayah itu. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah memasukan penanganan malaria dalam RPJMD.
“Lami juga sudah membuat Peraturan Bupati untuk percepatan Eliminasi Malaria di Sumba Barat,” sebut Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd dalam sambuta yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumba Barat, Imanuel M. Anie ketika pertemuan Diseminasi Hasil Monev kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) eliminasi malaria di Kabupaten Sumba Barat, Rabu (15/12/2021) di Hotel Pelita, Waikabubak.
Disebutkan Wabup Jhon Lado, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat berkomitmen untuk percepatan eliminasi malaria karena malaria berdampak pada menurunnya derajat kesehatan masyarakat. “Sudah ada regulasi, kini kita bergerak lebih cepat dengan Cemara, kita ajak semua pihak terlibat dan bergotong-royong,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam upaya percepatan eliminasi malaria di Sumba Barat. “Terima kasih Dinkes Provinsi, PPNI, UNICEF, Perdhaki, Sumba Foundation yang telah membantu pemerintah dan masyarakat Sumba Barat,” sebutnya.
Peserta pertemuan ini terdiri unsur Kabupaten yakni Bappeda Kabupaten Sumba Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, Prodi Keperawatan Waikabubak, Ketua IDI Kabupaten Sumba Barat, Sekretaris DPD PPNI, Ketua Hakli, Perwakilan IAKMI, Perwakilan Lokalitbangkes Waikabubak, PERDHAKI dan Perwakilan Sumba Foundation. Turut hadir anggota tim Advokasi Malaria Provinsi NTT, Agustinus Brewon, dan Manager Program Malaria Kerjasama DPW PPNI NTT-UNICEF, Stefanus Mendes Kiik.
Hadir sebagai narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumba Barat, Imanuel M. Anie, dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, Agustinus Rabilla, Kasubid Bappeda, Bora Kahowi, dan Konsultan Malaria UNICEF daratan Sumba, Rensat B. Tino.
Kepala Bidang P2P Dinkes Sumba Barat, Agustinus Rabila menjelaskan dalam pertemuan ini seluruh peserta menyepakati sejumlah kesepakatan yaitu 1) Pembentukan Forum Peduli Eliminasi Malaria Kabupaten Sumba Barat; 2) Wajib Skrining malaria pada Ibu Hamil; 3)Wajib Skrining malaria pada Balita dengan Semua Gejala; 4) Komitmen intervensi Dinas Kesehatan bersama Prodi Keperawatan Waikabubak dan Lokalitbang Waikabubak; 5) Peningkatan waktu KIE dan Monitoring Tatalaksana Kasus Malaria; 6) Peningkatan kapasitas mikroskopis bagi pelayanan malaria di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit dan klinik dan komitmen pengobatan standar; 7) Follow up dan advokasi dukungan pemerintah desa untuk eliminasi Malaria; 8) Inovasi promosi dan pemberdayaan masyarakat tentang eliminasi malaria dan Kolaborasi Kegiatan Diskusi Kampung; 9) Maksimalisasi peran Juru Malaria Desa dan UKBM di Desa; 10) Maksimalisasi dukungan logistik (DHP, Primaquin, RDT, limitor) dan SOP Manajemen Logistik Malaria; 11) Inovasi Eliminasi Malaria melalui Gerakan CEMARA (Cegah dan basMi MalARiA); 12) Sinkrosinasi Data antara Puskesmas dengan RS agar tidak terjadi double data.
“Kesepakatan ini akan disampaikan kepada Bupati Sumba Barat sebagai laporan, ” tambah Agus Rabilla.
Konsultan UNICEF, Rensat Tino mengatakan kegiatan ini juga masih akan berlangsung pada Kamis 16/12/21 di Kabupaten Sumba Tengah, Jumat 17/12/21 di Sumba Barat Daya, dan tanggal 21 Desember di Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara UNICEF, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia NTT dan Dinkes Provinsi NTT. “UNICEF sangat berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah di daratan Sumba untuk percepatan Eliminasi Malaria,” pungkas Rensat.*)UmbuGB
Editor: Laurens Leba Tukan