KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang didirikan oleh Advokat papan atas Herry FF Battileo, SH, MH, kini telah menjadi satu-satunya lembaga yang tulus membantu masyarakat miskin dimana saja berada.
Selain sudah terakreditasi dengan baik, Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT adalah lembaga yang telah memiliki jam terbang tinggi dengan tingkat kepercayaan publik yang baiks. Pasalnya, LBH Surya NTT punya rekam jejak mumpuni serta dipercaya oleh masyarakat pencari keadilan.
Pendiri LBH Surya NTT, Herry FF Battileo, SH, MH kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (28/11/2021) menyebutkan, lantaran kredibilitasnya itu, LBH Surya NTT menjadi inspirasi lahirnya banyak LBH maupun PBH/OBH yang mencari peruntungan dalam dunia bantuan hukum bagi orang miskin. “Terlepas dari tujuan sebuah lembaga bantuan hukum yang kini marak didirikan baik oleh Advokat yang terbilang masih baru terjun dalam dunia beracara hingga Advokat senior, LBH Surya NTT sudah menjadi perintis,” sebut Herry Battileo.
Herry yang juga jurnalis senior NTT ini mengatakan, LBH Surya NTT merupakan lembaga bantuan hukum yang benar-benar gratis tanpa adanya pungutan biaya Advokasi sepeserpun. “Masyarakat jangan ragu dan jangan takut sebab jika ada Advokat yang meminta uang ini, itu, silahkan laporkan dan kita siap keluarkan oknum-oknum tersebut,” sebut Herry.
Dissebutkan Herry, telah banyak Advokat yang dulunya bergabung dengan LBH Surya NTT namun saat ini sudah bukan bagian dari LBH Surya NTT dikarenakan telah dikeluarkan dari lembaga yang didirikannya. “Sebagai pendiri/pengawas saya mau himbau kepada masyarakat, TNI/POLRI agar setiap Advokat yang datang membawa nama LBH Surya NTT sebelum diterima mohon koordinasikan dengan kami. Jika ada yang catut atau bawa-bawa nama lembaga ini maka kita siap perkarakan yang bersangkutan. Sebab setiap Advokat kami yang sedang bekerja dilapangan dibekali dengan surat tugas dan disposisi langsung oleh atasan yaitu E. Nita Juwita, SH, MH, selaku Ketua LBH Surya NTT saat ini,” sebutnya.
Diakhir perbincangan dengan Herry yang juga Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT ini menambahkan, pihaknya juga menyiapkan publikasi terhadap perkara-perkara atau kasus yang dianggap perlu dipublikasikan sehingga masyarakat juga turut memantau.***Laurens Leba Tukan