KY RI Buka Sleksi Calon Hakim Agung, Hendrikus Ara Harap dari NTT Banyak yang Terpanggil

280
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendriku Ara, S.H, M.H

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) kembali membuka penerimaan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA). Pembukaan itu dimulai sejak 22 November – 10 Desember 2021. KY mencari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.

Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendriku Ara, S.H, M.H berharap agar dari NTT banyak yang terpanggil untuk mendaftar. “Kita punya akademisi, praktisi dan pegiat di bidang hukum yang mumpuni. Calon potensial dari NTT sangat banyak. Sudah saatnya orang NTT juga mau dan mampu bertarung di level nasional,” sebut Hendrikus Ara kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (25/11/2021).

Disebutkan Hendrikus, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke berbagai instansi yang diyakini punya calon potensial. Instasi dimaksud diantaranya Kanwil Pajak untuk kamar TUN khusus Pajak dan ke Pengadilan Tinggi Agama untuk mengisi kamar Agama. “Selain itu kami juga ke Perguruan Tinggi dan Organisasi Advokat,” ujarnya.

Ia mengatakan, calon yang mendaftar bisa mendatangi langsung Kantor Penghubung KY RI Wilayah NTT untuk mendapat informasi lebih lanjut dan petugas KY siap membantu bila ada kendala dalam pendaftaran. “Mengingat situasi pandemi yang belum sepenuhnya aman, maka KY akan menggelar seleksi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Para calon harus memenuhi sejumlah persyaratan dan menyiapkan berkas yang dapat dilihat di laman tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah, seleksi ini dilakukan untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 74/WKMA-NY/SB/11/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA yang berjumlah delapan orang CHA dan Nomor 75/WKMA-NY/SB/11/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim ad hoc pada MA yang berjumlah tiga orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Delapan posisi CHA yang dicari itu untuk mengisi satu di kamar perdata, empat di kamar pidana, satu untuk kamar agama, dan dua untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, dan tiga untuk ad hoc Tipikor.
Pendaftaran seleksi CHA dan hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut dilakukan secara daring melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. “KY tidak melayani pendaftaran secara langsung,” tegas Siti Nurdjanah.
***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap