Inche Sayuna Minta Bank NTT Lakukan Pembenahan Internal, Gandeng APH Tindak Nasabah Nakal

359
Wakil Ketua DPRD NTT yang juga Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Dr. Inche DP Sayuna

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Inche DP Sayuna meminta manajemen Bank NTT untuk melakukan pembenahan internal dengan memberi reward and punishment secara tegas dan objektif. Juga membersihkan Bank NTT dari pihak-pihak yang tidak memiliki itikad baik untuk menyehatkan Bank.

Kami mendorong Bank NTT agar bekerja secara serius dengan menggandeng aparat penegak hukum untuk mencari, menemukan, memproses dan menghukum nasabah yang nakal,” sebut Dr. Inche Sayuna kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (16/11/2021).

Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi NTT ini mengatakan, ada 2 indikator untuk melihat Bank NTT masih sehat atau tidak. “Pertama dari aspek Ratio kecukupan modal, Bank NTT ada diangka 23,11% diatas rata-rata 12%. Artinya bantalan permodalannya cukup sehat. Kedua, likuiditas bank NPL 2,61% dengan peringkat komposit 2. Artinya bank bertumbuh secara positif dan mampu menghadapi resiko kedepan,” ujar Inche Sayuna.

Ia meminta masyarakat NTT untuk tetap menaruh kepercayaan kepada Bank NTT karena telah menjadi primadona masyarakat, dan saat ini dalam kondisi yang sangat sehat menurut penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Masyarakat harus tetap tenang. Tetap percaya bahwa kita punya bank ini menjadi bank primadona dan masih sangat sehat, karena OJK sudah menyampaikan bahwa modalnya masih sangat sehat dan positif,” ujarnya.

Politisi perempuan asal Kabupaten TTS ini mengatakan, DPRD Provinsi NTT mendukung Bank NTT untuk menekan NPL (Non Performing Loan) dengan 3 cara yang ditempuh yaitu hapus buku, Ayda dan menjual aset melalui lelang. “Problem utama ada pada tata kelola bank,” katanya.

Khusus tentang PT Budi Mas Pundinusa, Inche Sayuna mengatakan, harus benar-benar diproses hukum dan mengambil aset-aset yang bisa diselamatkan untuk kepentingan pengembalian utang. “Semua pihak yang terlibat dalam matarantai pencairan dana kepada PT Budi Mas Pundinusa, agar dicari dan di bersihkan sampai tuntas baik di internal bank maupun orang diluar bank. Atau ada orang-orang tertentu yang bergerak untuk kepentingan memuluskan take over PT Budi Mas Pundinusa, dari Artha Graha ke Bank NTT,” jelasnya.

Dr. Inche Sayuna menambahkan, terkait dengan rencana untuk menjadi bank devisa, ia melihat bahwa hal tersebut merupakan pilihan, maka harus dipercakapkan serius soal apa potensi yang bisa dihasilkan dari mendorong Bank NTT menjadi bank devisa. “Apa keuntungan yang mau dikejar dan berapa potensi yang kita punya. Selain itu apakah Bank NTT sudah mempersiapkan strukturnya, dan SOPnya bagai mana. Juga tentang kesiapan SDMnya untuk menunjang bank devisa tersebut dan terhadap hal ini, haris didiskusikan secara serius,” ujar Inche Sayuna.

Sebelumnya, jajaran Direksi PT Bank NTT menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT Senin, 15 November 2021. Jajaran Direksi yang hadir daiantaranya Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, Direktur TI dan Operasional Hilarius Minggu, Direktur Dana dan Treasury Yohanis Landu Praing. Sedangkan kalangan DPRD turut hadir Wakil Ketua DPRD NTT, Dr. Inche DP Sayuna, Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu dan para anggota.

Usai RDP, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menyebutkan, poin-poin yang dibahas bersama DPRD NTT adalah berkaitan dengan penurunan NPL (Non Performing Loan), kredit PT Budi Mas Pundinusa, dan investasi MTN (Medium Term Notes).

Menurut Dirut Alex Riwu Kaho, dalam RDP tersebut, pihaknya telah menjelaskan dan memberikan klarifikasi secara tuntas kepada anggota DPRD, terkait isu-isu yang berkembang saat ini terutama tentang Bank NTT.

“Masalah PT Budi Mas itu sudah dijelaskan, dan sudah ditangani. Saat ini sedang diupayakan untuk dituntaskan,” ujar Alex Riwu Kaho kepada wartawan, di Kantor DPRD NTT seperti dilansir dari KoranNTT.com

Ia menyebut, semua persoalan saat ini telah dijelaskan di hadapan Ketua dan anggota Komisi III DPRD NTT. Pihaknya pun tidak mendapat protes dari anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu mengatakan, DPRD NTT mendorong agar kredit macet PT Budi Mas Pundinusa harus dikembalikan ke kas Bank NTT. “Kalau MTN, tindak lanjutnya sudah dilakukan karena perusahannya sudah pailit dan sekarang asetnya ada di tangan kurator. Langkah tindak lanjut yang diambil oleh Bank NTT sudah sesuai dengan rekomendasi BPK,” kata Hugo Kalembu.

Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT ini mendesak Bank NTT untuk secepatnya melakukan kontak dengan kurator, agar kerugian yang diperkirakan Rp50 Miliar bisa diselamatkan. “Sekarang kurator sedang melakukan perhitungan aset. Kan bukan Bank NTT saja, tetapi ada bank-bank lain yang juga bermasalah di MTN,” tandasnya. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap