Bupati Sumba Tengah Minta Dukungan TNI dan Polri Sukseskan Food Estate

59
Pemusnahan miras hasil sitaan di Halamn Kantor Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (11/11/2021). Foto: PKP-SumTeng

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Program lumbung pangan nasional atau Food Estate di Kabupaten Sumba Tengah, pada tahun 2021 ini mencakup 10.000 Ha. Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu meminta dukungan dan partisipasi jajaran TNI dan Polri untuk membantu menyukseskan program Food Estate yang kini dalam proses pengolahan lahan.

“Food Estate yang diprogramkan oleh Presiden Jokowi melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2021 ini seluas 10.000 ha, kami mengharapkan bantuan dan dukungan dari jajaran TNI dan Polri agar program Food Estate ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” sebut Bupati Paulus ketika mengikuti Apel Gelar Pasukan patroli skala besar dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumba Tengah dan pemusnahan minuman keras bertempat di Lapangan Upacara Polsek Katiku Tana, Kamis (11/11/2021).

Bupati Paulus menambahkan, program Food Estate atau lumbung pangan tahun 2021 telah diaudit oleh Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur pada bulan Oktober lalu.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan skala besar dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa serentak dan pemusnahan minuman keras (miras). “Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri atas pelaksanaan kegiatan ini,” ucap Bupati Paulus.

Tentang pemilihan Kepala Desa serentak yang akan berlangsung pada Sabtu, 13 November 2021, Bupati Paulus berharap dukungan dan kerjasama dari aparat gabungan agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada 29 Desa dapat berjalan dengan lancar dan aman hingga proses penetapan kepala desa terpilih.

Diakhir acara dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras hasil operasi gabungan yang dilaksanakan selama 2 minggu dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 1,4 ton liter. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Polsek Katikutana yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat dan Kasdim 1613 Sumba Barat. *)PKP-SumTeng

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap