Golkar Bakal Beri Sanksi Setimpal Jika Waket DPRD TTU Terbukti Bersalah

767
Wakil Ketua Bidang Perempuan yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi NTT, Libby Sinaleloe

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Terungkapnya dugaan perlakuan tidak etis oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), AT mendapat reaksi dari jajaran Partai Golkar dari Kabupaten TTU hingga Provinsi NTT.

Golkar NTT bersikap sangat kritis, obyektif dan proporsional (KOP) atas dugaan kasus itu. “Wujud sikap kritis kita adalah segera diusut hingga tuntas dugaan kasusnya. Bahkan akan ada sanksi setimpal atas AT jika dugaan kasus yang melibatkan dirinya terbukti benar,” sebut Wakil Ketua Bidang Perempuan yang juga Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi NTT, Libby Sinaleloe kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (2/11/2021).

Aktivis dan pejuang hak-hak perempuan NTT ini mengatakan, jika demikian pula, AT atas tindak kilafnya, harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat TTU terutama berbagai pihak yang merasa dilecehkan atau dirugikan. “Dugaan tindak kilaf AT adalah urusan pribadinya, tidak ada kaitan dengan Golkar,” tegas pendiri Rumah Perempuan NTT ini.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, ST mengatakan, dugaan tindakan tidak etis Wakil Ketua DPRD TTU dari Fraksi Golkar, AT, merupakan tamparan telak bagi jajaran Partai Golkar. Kendati demikian, Partai Golkar tetap kritis secara objektif dan proporsional dalam menyikapi kasus ini.

Ya, kita sangat sesalkan kasus yang menimpah kader kita. Tapi Golkar TTU tentu saja harus berjalan KOP (ktitis, obyektif dan proporsional) di atas dugaan kasus itu. Kita akan segera tuntaskan dugaan kasusnya,” sebut Kristo Efi.

Bekas etua PMKRI Kupang ini mengatakan, Golkar TTU akan memberikan sanksi yang setimpal atas AT jika dugaan kasus yang melibatkan dirinya terbukti benar.

Dilansir dari nttonline.com, chatt berisi rayuan hingga kiriman foto dalam kondisi bertelanjang badan yang diduga kiriman Wakil Ketua I DPRD Timor Tengah Utara (TTU), beredar luas melalui pesan WhatsAp.

Wakil Ketua I DPRD Timor Tengah Utara (TTU), AT terlupakan melakukan melalui aplikasi WhatsAp terhadap dua orang PNS, YD dan BT yang disimpan sebagai staf di Sekretariat DPRD TTU.

Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan AT melalui ponsel, terjadi saat seluruh anggota DPRD TTU berada di luar daerah, yakni dalam kegiatan kunjungan kerja di Bali, selama 5 hari, pekan lalu. Dimulai sejak Senin 25 Oktober hingga Jumat 29 Oktober 2021.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap