KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Brio Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (PAP) Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PT Pertamina menggagas dan memfasilitasi suatu pertemuan dengan stakeholder terkait pada Senin (1/11/2021) di Kristal Hotel Kupang membahas isu terkait enerji, lingkungan hidup dan kehutanan serta tarif angkutan dan isu terkait lainnya. Pertemuan tersebut melibatkan unsur OPD Pemerintah Provinsi NTT, Kadin, Organda dan Pertamina.
Dinas ESDM Provinsi NTT mengangkat isu/agenda kebijakan utama dan pendukung sesuai PP 79/2014; Prioritas Pembangunan Enerji Nasional yang meliputi pemanfaatan enerji terbarukan, minimalisasi penggunaan minyak, optimalisasi penggunaan gas bumi, batubara, enerji nuklir;. Juga, informasi tentang Paris Agreement dan National Determined Contribution (NDC) peran daerah dalam target NDC yaitu EBT listrik, EBT non listrik, konservasi enerji, teknologi bersih, migas dan reklamasi.
Bahkan, Pemerintah Provinsi telah menyusun RUED Rencana Umum Enerji Daerah/Perda 10/2019; target bauran EBT 2020 sebesar 24% dan 2050 39%, pembangunan PLTS; sosialisasi dan bimbingan teknis. Juga informasi tentang perkembangan regulasi dan kebijakan turunan Perpres 55/2019, serta informasi tentang kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Dinas LHK Provinsi NTT dalam forum tersebut mengangkat seputar peran Pemerintah Provinsi terkait PLB berdasarkan Keputusan Meneg LH 15/1996 dilatarbelakangi faktor krisis enerji dan krisis lingkungan; PerMen LHK 14/2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara; particulate matter; inspection and maintenance kendaraan bermotor; penetapan standar EGB untuk kendaraan sebagai kelaikan kendaraan; desakan internasional terhadap pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, penataan manajemen lalulintas; juga indeks kesehatan lingkungan Provinsi NTT yang tergolong cukup baik.
Sedangkan Organda Provinsi NTT memastikan adanya kondisi kondusif, dan siap berkolaborasi pelaksanaan PLB. Demikian halnya Kadin NTT selalu bermintra dan siap membangun kondisi kondusif disamping meminta perhatian atas kebutuhan akan ketersediaan pasokan BBM di SPBU demi kelancaran PLB.
Pertamina sebagai operator melalui pimpinannya di NTT, Ahmad Tohir mengemukakan berbagai hal ikhwal terkait PLB termasuk macam penyesuaian yang ditempuh PT Pertamina agar masyarakat dapat menjangkau dengan baik jenis dan tarif BBM pertalite dan pertamax tersebut. “Pertamina sedemikian rupa mengupayakan ketersediaan, keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi BBM di NTT,” sebut Ahmad Tohir.
Pertemuan yang diawali dengan pengantar oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provins NTT, Ganef Wurgiyanto A.Pi dan dipandu Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT DR.Lery Rupidara, M.Si sampai pada kesimpulan dengan menggarisbawahi point-point arah PLB, ESDM dan LHK serta regulasi penyesuaian tarif angkutan di Provinsi NTT serta pandangan dan usul saran Kadin dan Organda NTT dalam kerangka pelaksanaan PLB sambil menghimbau pihak yang hadir untuk menyebarluaskan informasi seputar kebijakan enerji, lingkungan hidup dan BBM berkualitas tersebut.
Kepala Biro PAP Serda Provinsi NTT, Dr. Lery Rupidara juga mengangkat hal-hal non teknis terutama tentang perlunya penciptaan suatu life style yang adaptif dengan komitmen keberlanjutan dan keberlangsungan hidup manusia dan lingkungannya itu.
Ia berharap, semua pihak mendukung keberhasilan PLB, tidak hanya soal BBM tetapi juga soal eksplorasi dan korporasi atas berbagai potensi Provinsi NTT yang sangat besar di bidang enerji baru terbarukan (EBT) serta lingkungan hidup dan kehutanan yang tidak hanya berorientasi ekonomi tetapi juga ekologi demi NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI di bawah kepemimpinan Gubernur Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Bapak Joseph A.Nae Soi.
“Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan PT Pertamina di NTT Bapak Ahmad Tohir dan jajarannya yang telah berkolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat luas NTT dalam sediaan enerji BBM yang berkualitas dengan tetap memerhatikan kondisi dan permasalahan masyarakat dan daerah termasuk daya beli masyarakat itu sendiri, semoga Program Langit Biru dapat berjalan sukses,” sebutnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2030 nanti, penandatangan Persetujuan Paris diperhadapkan capaian implementasinya terutama terkait ukuran panas 1,5 derajat celcius. Hari ini di Indonesia termasuk di Provinsi NTT telah diterapkan suatu kebijakan bernama Program Langit Biru (PLB) berkenaan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM). PLB adalah program untuk mengendalikan pencemaran udara terutama yang bersumber dari kendaraan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang (EGB) melalui edukasi dan persuasi masyarakat untuk merasakan pengalaman manfaat dari menggunakan BBM berkualitas yaitu pertalite dan pertamax.
PLB terkait dengan usaha mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan akibat menggunakan bahan bakar dengan RON rendah yang memiliki kandungan sulfur tinggi, dan tidak sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan modern. Sekitar 75 persen sumber polusi udara di kota besar di Indonesia berasal dari emisi gas buang kendaraan bisa dibayangkan jika BBM yang digunakan bukanlah BBM yang ramah lingkungan. Melalui PLB masyarakat didorong menggunakan pertalite dengan angka RON 90 yang sesuai dengan spesifikasi mesin modern ketimbang premium dengan angka RON 88 dengan kandungan sulfur yang tinggi.
Sejak dilaksanakan, masyarakat menyambut baik PLB dan konsumsi BBM berkualitas terus meningkat. Jika melihat porsi konsumsi jenis gasoline/bensin secara nasional, pada Januari 2020 porsi konsumsi pertalite masih diangka 58 persen dan premium 29 persen. Per 23 Mei 2021 secara nasional pertalite menjadi primadona masyarakat Indonesia dengan porsi konsumsi nasional sebesar 70,3 persen, premium tinggal 12,6 persen.
Sebagaimana diberitakan media, T Pertamina, sebagai BUMN sekaligus badan usaha penyalur BBM yang ditunjuk oleh pemerintah, PT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading yaitu Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menjalankan Program Langit Biru (PLB) yang sudah dimulai sejak tanggal 19 September 2021 yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah NTT dan sekitarnya.
Melalui PLB Pertamina ingin mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung mengurangi dampak emisi gas buang terhadap kesehatan lingkungan tanpa mengesampingkan performa kendaraan. “Program Langit Biru merupakan salah satu bentuk promo sekaligus edukasi kepada konsumen untuk memilih BBM sesuai kebutuhan kendaraan dan upaya mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan agar menjadikan kualitas udara yang lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam program ini Pertamina memberikan diskon khusus untuk produk Pertalite bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, juga angkot serta taksi pelat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas,”ujar Deden Mochammad Idhani, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Marketing Region Jatimbalinus dalam penjelasannya di media.
“Selain itu dengan diskon khusus tersebut, kami mengajak para pengendara mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga,” tambah Deden.
Pertamina sebagai Lembaga penyalur resmi BBM, akan terus memberikan edukasi kepada konsumen mengenai penggunaan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Contohnya, saat ini Pertamina memiliki bahan bakar minyak jenis gasoline seperti Pertamax yang memiliki kelebihan yaitu formula PERTATEC (Pertamina Technology), formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.
“Selain itu, Pertamina juga telah memiliki bahan bakar dengan standar Euro 4 yaitu Pertamax Turbo. Selain membuat awet mesin, dengan terpenuhinya standar tersebut artinya bahan bakar Pertamina juga ramah lingkungan”, ujar Deden. Ia menambahkan, pihaknya tidak merekomendasikan konsumen untuk mengisi kendaraan di bawah angka kompresi kebutuhan atau spesifikasi kendaraan. “Misalkan jika kendaraan dengan kompresi 10:1 yang membutuhkan BBM dengan RON minimal 92 yaitu Pertamax, sebaiknya konsumen tidak mencampur dengan produk yang memiliki RON di bawah itu. Dengan mengisi BBM sesuai kebutuhan, selain menjaga mesin tetap awet pembakaran juga menjadi lebih sempurna sehingga tidak menimbulkan polusi yang dapat mengotori lingkungan”, pungkasnya.
Program Langit Biru juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 mengenai emisi gas buang kendaraan. “Dalam aturan tersebut, ditekankan bahwa penggunaan bahan bakar minyak harus sesuai dengan standar emisi gas buang untuk meminimalisir pencemaran udara. Salah satu penekanannya adalah penggunaan BBM dengan angka oktan (RON) minimal 91,” tambah Deden.
Pertamina sendiri telah menghadirkan Program Langit Biru di 95 titik SPBU untuk wilayah NTT yang tentunya juga diberikan diskon khusus untuk produk Pertalite, dengan potongan harganya berbeda untuk tiap wilayah dan dilakukan secara bertahap. Diharapkan dengan adanya program ini konsumen menjadi lebih paham mengenai pentingnya kesesuaian spesifikasi BBM dengan kendaraan agar mesin menjadi lebih awet, pembakaran lebih sempurna dan udara menjadi lebih bersih, ungkap Deden.
Bagi pelanggan dan konsumen yang ingin mendapatkan informasi layanan produk, layanan pesan antar maupun memberikan kritik dan saran, pelanggan setia Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Centre 135. Demikian Media Contact Deden Mochammad Idhani Area Manager Communication and Relations.
Point yang tak kalah urgens terkait isu kelanjutan dan keberlangsungan manusia dan planet bumi itu adalah apa yang disebut life style yang harus disesuaikan dan sesuaikan kembali tiada henti untuk capaian suatu keseimbangan yang semaksimal mungkin. Singkat kata, kalau suatu life style sudah adaptif pertahankan dan tingkatkan kalau belum, diusahakan untuk mewujudkannya.
Sekadar contoh, jika sesuatu pergerakan tidak perlu alat bantu kendaraan bermotor ya tidak perlu. Kalau bisa dengan berjalan kaki ke suatu tujuan mengapa pula harus berkendaraan, selain sehat juga mendukung pencegahan polusi. Kalau bisa gunakan sepeda dayung mengapa pula harus sepeda motor atau mobil. Kalau bisa menggunakan satu kendaraan sekaligus oleh beberapa orang mengapa pula harus sendiri-sendiri, tentu saja kualitas transportasi umum menjamin soal. Semua orang pasti bisa dan harus bisa karena ancaman semisal yang ditulis David Wallace-Wells perlu disimak dengan sesaksama mungkin.
Ada berbagai observasi dan evaluasi sekitar keberlanjutan dan kelangsungan hidup manusia dan planet bumi dan satu yang terkini adalah oleh David Wallace-Well deputi editor Majalah New York terbitan tahun 2020 : Bumi Yang Tak Dapat Dihuni. Di negeri sendiri hari ini Daniel Murdiyarso Profesor IPB anggota AIPI misalnya kembali menganggkat isu Konferensi Perubahan Iklim di Glasgow Skotlandia akhir bulan ini yang meminta dan seharusnya memeroleh komitmen dari the parties dan tentu saja senjang diantara komitmen dan realitas itu akan menentukan hal-hal selanjutnya (ref pen) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Manusia memang memiliki pengaruh “mengatasi dan mengendalikan” lingkungannya tetapi fasilitas ini tidak berlaku otomatis tetapi bergantung pada faktor willing and capacity manusia itu sendiri, artinya sepanjang ada kemauan dan kemampuan untuk itu. Kalau ditanya tidak sedikit kalau bukan semua orang akan menjawab berpihak pada Konvensi Perubahan Iklim dengan target net zero emission tahun 2050 itu karena semua orang membayangkan suatu kelanjutan dan keberlangsungan dan bukannya suatu keberhentian apalagi kematian.
Komplikated karena semua orang butuh enerji, dan butuh ekspansi lapangan kerja, pendapatan dan pembelanjaan untuk penuhi kesejahteraan yang tiada lain sumber pendukungnya adalah sumber-sumber yang ada pada manusia dan alam dan tentu saja berkat dan pengasihan Tuhan Yang Maha Esa. Sah-sah saja kontradiksi yang terjadi di seputar fakta peralihan jenis BBM sama sahnya dengan komitmen memastikan masa depan generasi manusia dan spesies lain serta planet bumi berikut segenap penjelasannya seperti emisi gas buang (EGB) gas rumah kaca (GRK) masalah karbondioksida dan fungsi atmosfir, ancaman early quake, global warning dan lainnya.
Kebijakan PLB adalah kebijakan semua warga negara Indonesia, dari, oleh dan untuk semua. Indonesia adalah satu dari segelintir saja negara di dunia yang belum menerapkan kebijakan RON berkualitas. Bahaya atau tanda alam di sekitar rasanya sudah cukup merekomendasikan keberpihakan penuh kepada kebijakan PLB tersebut. Keterjangkauan masyarakat atas harga/tarif adalah salah satu soal dan mendukung implementasi PLB demi keberlanjutan dan kelangsungan hidup adalah soal lain yang sama penting. Ada pro kontra soal jenis atau tarif BBM tetapi tentunya tak boleh kontra soal penggunaan suatu jenis BBM dengan kandungan RON yang lebih berkualitas demi mencegah luasan emisi, gas rumah kaca, global warning dan seterusnya.
Virus Covid-19 yang berawal dari Wuhan berAsevolusi dan bermutasi menjadi varian baru, Delta yang lebih menyeramkan ketimbang induknya itu patut dipandang sebagai proses alamiah/hukum evolusi Darwin dimana setiap makhluk hidup berusaha mempertahankan eksistensinya, berkompetisi dan bertarung menyisakan yang kuat, bertahan dan adaptif, survival ofthe fittest otomatis sesuai hakikat harkat dan martabat manusia.
Terbukti bahwa bangsa Indonesia dapat bertahan dan adaptif memenangkan virus tersebut dan kembali bertumbuh dan berkembang dalam macam aspek kehidupan. Tetapi, selain Pandemi Covid 19 terdapat pula soal-soal berkelas dunia lainnya seperti global warning karena gas rumah kaca dan penjelasannya
seperti penggunaan bahan bakar kendaraan dan industri, batu bara, sampai isu krisis enerji yang melanda negara pengekspor, pengimpor sekaligus penyumbang emisi gas buang dunia (Joko Santoso, Kompas 27/10/2021).***Disadur dari Berbagai Sumber/Laurens Leba Tukan