SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi, S.Pd. M.Pd resmi menertbitkan Keputusan Nomor: DPMPTSP.421.5/171/PTSP/IX/2021 Tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Satuan Pendidikan SMA Negeri Sambet di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Penerbitan Izin Operasional tersebut sebagai jawaban pemerintah akan kerinduan masyarakat desa Sambet untuk mendirikan sekolah setingkat SMA diwilayah Desa Sambet, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat disektor pendidikan.
“Ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan pemerintah Provinsi NTT untuk menjawabi kerinduan masyarakat desa Sambet pada sektor pendidikan. Hadirnya SMA Negeri Sambet ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah, mendekatkan pelayanan pendidikan,” kata Kadis Linus Lusi.
Menurut Linus Lusi, Persetujuan Pemerintah Provinsi NTT untuk beroperasinya SMA Negeri Sambet sebagai upaya untuk memperpendek jarak tempu siswa yang akan menempuh pendidikan di tingkat SMA terlebih untuk siswa-siswi yang berada di desa-desa yang bertetangga dengan Sambet.
“Jarak sekolah yang jauh ini mengakibatkan angka putus sekolah di tingkat SMA di Desa Sambet meningkat setiap tahun. Sehingga kehadiran SMA Negeri Sambet sangat dibutuhkan masyarakat untuk menekan persoalan tersebut, ” kata Linus Lusi.
Linus meminta Kepala Sekolah dan para guru untuk mendidik siswa-siswi menjadi cerdas dan menjadi generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di NTT khususnya kabupaten TTS. “SMA Negeri Sambet wajib memenuhi delapan standar nasional dan ketentuan lain yang berlaku. Hadirnya sekolah ini harus mampu menekan angka putus sekolah yang tinggi setiap tahun, ” tegasnya.
Linus juga meminta dukungan dari semua pihak terutama pemerintah desa, camat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta ratusan warga yang hadir agar mendukung sepenuhnya berdirinya SMA Negeri Sambet. Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas pendidikan dan kebudayaan tentunya juga mendukung secara penuh dengan intervensi dana baik APBD I maupun APBN dalam pembangun gedung sekolah dan infrastruktur penunjang lainnya.
Ia mendorong Camat dan Desa untuk mengawasi dan mengarahkan seluruh anak desa agar menempuh sekolah hingga Perguruan Tinggi supaya kembali dan membangun desa. “Seluruh potensi di desa seperti tenun ikat maka harus masuk sekolah. Sekolah perlu kerja sama dengan Ketua PKK Kecamatan maupun Desa untuk mengajarkan siswi belajar menenun. Pastikan agar seluruh siswa-siswi di desa ini harus dibangun,” ujarnya.
Ia menambahkan, permintaan pembangunan dan pemberian izin operasional SMA/SMK di NTT paling banyak itu berasal dari kabupaten Timor Tengah Selatan. “Gubernur NTT perintah agar seluruh sekolah di NTT harus memberdayakan lahan-lahan sekolah menjadi lahan potensial yang bernilai ekonomis. Gubernur akan membangun sekolah ini melalui intervensi dana APBD, maupun APBN,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pendiri SMA Negeri Sambet, Tutu Nenometa mengucapkan terimakasih kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang telah memberikan izin operasional SMA Negeri Sambet.
“Saya berterima kasih kepada bapak Gubernur NTT dan juga bapak Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT, karena apa yang kami perjuangkan selama ini Tuhan sudah menjawab melalui tangan bapak-bapak sehingga hari kami terima SK Izin Operasional SMA Negeri Sambet. Terima kasih bapa Kadis P dan K Provinsi NTT yang datang menyerahkan secara langsung SK Izin Operasional SMA Negeri Sambet,” tutur Tutur Nenometa.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan