KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Arsitek senior, Ir. Robert Rayawulan, MT kembali terpilih secara aklamasi memimpin Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2020-2023. Pemilihan terhadap Robert Rayawulan dilakukan secara online lantaran masih terkendala pandemi Covid-19. Robert mengemban misi besar membawa IAI NTT Bangit, selaras dengan visi dan misi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yaitu NTT Bangkit Menuju Sejahtera.
Sebelumnya, dalam tahapan penjaringan muncul sejumlah nama arsitek beken NTT yang turut mewarnai bursa pencalonan wadah yang menghimpun para arsitek profesional di NTT itu. Dua nama yang muncul namun mengundurkan diri pada tahan penrnyataan kesediaan adalah Luis Wilson, dan Dextra Mayor. “Sebenarnya, Musyawarah Provinsi IAI NTT ini sudah dilakukan pada bulan Mei 2020, namun karena dibatasi oleh pandemi Covid-19 sehingga kita lakukan pemilihan secara online, dan secara aklamasi terpilih Pak Robert Rayawulan,” sebut Sekretaris IAI NTT yang juga Ketua Panitia Pemilihan, Ir. Benyamin Pandie kepada wartawan di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (30/9/2021).
Ketua IAI NTT, Ir. Robert Rayawulan, MT mengatakan, tatanan Dunia Baru dewasa ini antara lain ditandai dengan adanya perdagangan bebas atau dikenal dengan pasar bebas yang berdampak pada terbentuknya iklim persaingan yang semakin kuat dan ketat.
“Paradigma baru ini tentu tidak dapat disikapi dengan melalukan proteksi atau sejenisnya, melainkan harus disikapi dengan meningkatan daya saing bangsa. Hal itu bisa dilakukan dengan menciptakan suatu kinerja budaya industrial yang kreatif, inovatif, produktif dan efisien. Dan, ini hanya dapat dilahirkan oleh suatu tatanan masyarakat industrial yang maju, dimana para pelaku profesional berkiprah dalam lingkungan yang kompetitif, menuruti kode etik, standar-standar, serta sistem sertifikasi dan akreditasi yang mereka kembangkan dan patuhi sendiri,” sebut Robert Rayawulan.
Ia mengatakan, mengacu pada Undang-undang nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek bahwa menjadi Arsitek Profesional menuntut kurikulum pedidikan 5 (lima) tahun atau 4 (empat) plus 1 (satu) tahun Pendidikan Profesi (PPAR). ”Sementara instutusi penyelenggara pendiikan Arsitektur di Indonesai dan di NTT masih menganut kurikulum pendidikan 4 (empat) tahun. Artinya Sarjana Arsitek yang lulusan dari perguruan tinggi di NTT yang ingin berpraktek sebagai Arsitek harus melanjutkan studi ke jenjang Magister Desain atau Pendidikan Profesi (PPA). Di sisi lain hanya beberapa institusi Pendidikan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesi (PPAR) dan hanya menerima peserta didik dari Institusi yang bersangkutan,” jelasnya.
Robert menambahkan, mekanisme kompetisi dalam hal pengadaan barang dan jasa – termasuk jasa konstruksi baik melalui Pelelangan Terbuka dan/atau Sayembara memungkinkan arsitek dari mana saja termasuk dari luar negeri akan mengambil kesempatan untuk berkompetisi. “Kondisi ini memungkinkan Arsitek NTT bisa saja akan menjadi penonton pasif. Artinya kalau Arsitek NTT mau mangembil peran di negeri sendiri berarti pelu mempersiapkan diri secara professional,” katanya.
Robert menjelaskan, seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0, kementrian PUPR dalam Permen PUPR No.22/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang mewajibkan digunakannya Building Information Modeling (BIM) untuk bangunan gedung negara seluas di atas 2000m2 dan lebih dari 2 (dua) lantai.
Dijelaskannya, BIM adalah metodologi baru dimana seluruh informasi (spesifikasi, kuantitas, harga, tahapan pekerjaan, dan sebagainya terintegrasi dengan bentuk 3D model bangunan yang menawarkan manfaat antara lain pengendalian biaya dan waktu, koordinasi saat pelaksanaan yang efisien dan mengoptimalkan manajemen aset infrastruktur. “Artinya Arsitek NTT dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan Shoft Ware baru dalam kerja profesionalnya,” ujar dia.
Menurut Robert, Ikatan Arsitek Indonesia sebagai satu-satunya Asosiasi Profesi Arsitek yang diakui negara melalui Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek, perlu berbenah diri dan terus meningkatkan profesionalisme anggotanya agar mampu bersaing di pasar kerja sektor konstruksi. “Bahwa perubahan regulasi bidang jasa konstruksi yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuntut adanya penyesuaian aturan internal organisasi IAI. Dan, Musyawarah Provinsi Ikatan Arsitek Indonesai NTT ini merupakan momentum untuk mengevaluasi diri dan Bangkit Menyongsong Perubahan Paradigma Dan Tantangan Dunia Kerja Ke Depan,” katanya.
Disebutkan Robert, spirit kebangkitan dalam diri IAI NTT berupa bangkit dan berubah dari profesionalisme semu dengan sertifikat keahlian yang hanya mengadalkan Portofolio menuju pada profesionalisme Arsitek yang sesungguhnya melalui Pendidikan Profesi Arsitek (PPAR), magang dan uji kompetensi oleh Dewan Arsitek Indoenesia.
“Kita juga harus bangkit dari praktek profesi illegal yang hanya mengandalkan sertifikat keahlian sebagai jaminan profesionalitas menuju pada praktek profesi secara legal dengan Licennci yang diterbitkan oleh Gubernur. Dan, bangkit dari persaingan mendapatkan pekerjaan secara tidak sehat yang mengandalkan proteksi dan KKN dan pinjam-meminjam bendera/sertifikat Keahlian, menuju pada iklim industrial yang mengandalkan persaingan ide dan kwalitas produk dalam bentuk karya desain. Serta, bangkit dalam hal pengelolaan organisasi profesi secara tradisiaonal atau konvensional menuju organisasi modern yang mandiri, independen dan akuntabel,” jelas Robert Rayawulan.
Ketua Panitia Penyelenggara Musprov ke IV IAI NTT, Budi Lawalu mengatakan,Musyawarah Provinsi ke-IV IAI NTT untuk pemilihan pengurus yang baru. “Kepengurusan yang baru perlu memiliki strategi yang tepat agar praktek profesi arsitek mampu beradaptasi dengan setiap perubahan yang sedang terjadi dan yang akan terjadi. Momentum Musprov ini sebagai ajang konsolidasi organisasi sekaligus menyatukan visi, serta meningkatkan peran profesi arsitek melalui peningkatan kualitas jejaring dalam rangka memberikan kontribusi pembangun di NTT,” sebut Budi Lawalu.***Laurens Leba Tukan