Besok Dilantik Jadi Bupati, Thomas Ola Bakal Rombak Birokrasi Lembata

416
Thomas Ola Langoday dan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale saat mengikuti gladi pelantikan di Aula Kantor Gubernur NTT, Rabu (15/9/2021) Foto: SelatanIndonesia.com/Tedy Lagamaking

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Usai dilantik sebagai Bupati Lembata sisa masa jabatan periode 2017-2022, pelaksana tugas (Plt) yang juga Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, bertekad bakal merombak birokrasi di lingkup Pemkab Lembata.

Thomas Ola mengatakan itu di kantor Gubernur NTT, saat mengikuti acara gladi bersih pelantikan bupati dan wakil bupati Lembata dab Sabu Raijua, Rabu (15/9/2021) sore. “Persiapan penataan birokrasi, pelaksanaannya nanti akan kita lihat,” katanya singkat.

Thomas enggan memberi informasi lebih lanjut terkait dengan program prioritas dalam sisa masa jabatan ini. Ia menyebut akan memberikan keterangan usai pelantikan esok.

Diketahui, Thomas Ola dilantik menjadi bupati Lembata, besok Kamis (16/9/2021) menggantikan bupati sebelumnya Almarhum Eliaser Yentji Sunur yang meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.

Thomas Ola, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) menjadi Bupati Lembata sisa masa jabatan periode 2017-2022, melalui salinan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tertanggal Selasa 31 Agustus 2021 dan hanya menunggu waktu pelantikan.

Surat keputusan itu disampaikan kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akmal Malik, M.Si.

SK diinstruksikan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-3962 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nomor 131.53-3963 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Gubernur NTT juga diminta segera melaksanakan pelantikan terhadap Thomas Ola sebagai Bupati Lembata Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian melaporkan dan menyampaikan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Dirjen Otonomi Daerah.

Pengangkatan mantan Dekan Ekonomi Unwira Kupang ini juga didasari pada Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata Nomor DPRD.176.1/ 153/V11/2021 tanggal 23 Juli 2021 Perihal Usul Penetapan Pemberhentian Bupati Lembata Masa jabatan Tahun 2017-2022 dan usul penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata menjadi Bupati Lembata.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.131/1/246/V111/2021 tanggal 30 Juli 2021 Hal Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Lembata Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Usul Penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata menjadi Bupati Lembata.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.131/1/246/V111/2021 tanggal 30 Juli 2021 Hal Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Lembata Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Usul Penetapan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata Menjadi Bupati Lembata.

Diketahui, hampir dua bulan terakhir, Thomas Ola menggantikan posisi bupati pasca meninggalnya bupati Lembata, Yentji Sunur akibat terpapar COVID-19.

Thomas yang juga mantan akademisi di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, resmi menjadi Wakil Bupati Lembata pada 2017 lalu. Thomas juga telah bergabung dengan partai Demokrat setelah sebelumnya ia bergabung bersama partai NasDem.*)TedyLagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap