KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kerja keras, dedikasi dan semangat yang dilakukan Bank NTT kurang lebih 8 bulan terakhir membuahkan hasil yang baik. Dalam Prudential Meeting Otoritas Jasa Keuangan dan Bank NTT yang berlangsung virtual pada tanggal 18 Agustus 2021, OJK memaparkan penilaian Risk Based Rating Bank (RBBR) Bank NTT untuk penilaian Semester I-2021, Bank NTT dinyatakan sebagai Bank Sehat.
“Akhirnya Bank NTT mengakhiri masa yang panjang sebagai bank yang cukup sehat menjadi bank yang sehat,” sebut Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Aleksander Riwu Kaho dalam press confrence di Lantai 5 Gedung Bank NTT, Senin (23/8/2021).
Dijelaskan Dirut Aleks, penilaian sebagai Bank yang sehat merupakan kado terindah dalam HUT Bank NTT yang ke-59 dan Kado HUT Kemerdekaan RI ke-76. “Dalam program strategis Bank NTT di tahun 2023 target Bank NTT menjadi Bank Devisa. Salah satu persyaratan bank devisa adalah tingkat kesehatan bank minimal selama 18 bulan terakhir. Persyaratan tersebut mengisyaratkan agar Bank NTT tetap menjaga dan mempertahankan diri sebagai Bank Sehat,” sebut Dirut Aleks.
Ia menjelaskan, tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensivitas terhadap pasar.
Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Harry Aleksander Riwu Kaho menyebut, tantangan untuk membawa Bank NTT sebagai Bank kebanggaan masyarakat NTT menjadi Bank sehat merupakan motivasi bagi Manajemen Bank NTT saat ini untuk berkomitmen menjadi Bank yang sehat.
“Komitmen manajemen itu diwujudkan melalui salah satu program strategis yang dilaksanakan sejak akhir tahun 2021 dimana Bank NTT bertekad bahwa di Semester I – 2021 Bank NTT harus menjadi Bank yang sehat. Tekad ini diwujudkan dalam sebuah langkah nyata action plan untuk melakukan perubahan. Perubahan dimulai dari setiap individu-individu Bank NTT, budaya kerja di tiap unit kerja, diharapkan perubahan ini membawa perubahan besar bagi institusi Bank NTT,” katanya.
Dirut Alex mengatakan, penetapan target yang jelas dan terukur dan pencapaiannya terus dievaluasi dan diperbaiki. Juga, pemenuhan ketentuan atau peraturan, perbaikan bisnis proses dan perbaikan operasional dilakukan dengan standar yang tinggi sesuai standar yang ditetapkan untuk dapat mencapai tingkat kesehatan bank yang sehat. “Untuk meningkatkan tekad serta visi yang sama PIN sebagai simbol semangat, symbol kerja keras disematkan kepada seluruh karyawan Bank NTT,” ujarnya.
Era Baru Bank NTT
Dirut Aleks menambahkan, Bank NTT memasuki era baru. Sebagai Bank sehat, challenge untuk mempertahankan akan lebih sulit. “Namun sebagai bank sehat terbuka peluang bagi Bank NTT untuk meningkatkan bisnis bank ke depan. Salah satu peluang tersebut adalah digitalisasi,” katanya.
Ia menyebutkan, Bank NTT harus mampu dengan cepat beradaptasi dengan perubahan dinamika di dunia perbankan saat ini. Adaptasi di bidang teknologi harus mampu dilakukan Bank NTT dengan memanfaatkan peran digitalisasi. “Digitalisasi di bidang operasional dan bisnis. Digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi dan meningkatkan income bank. Digitalisasi disesuaikan dengan kebutuhan customer dan debitur Bank NTT dan saat ini Bank NTT telah berhasil mendigitalisasi operasional 2 (dua) jaringan kantor yakni Kantor Cabang Utama dan Kantor Cabang Khusus,” jelasnya.
Menurut Dirut Aleks, ke depan digitalisasi operasional dan layanan akan dilakukan untuk seluruh jaringan kantor bank. Di bidang Bisnis bank akan terus melakukan diversifikasi produk dana dan kredit berbasis digital. Bank NTT diharapkan dapat memahami apa yang menjadi kebutuhan para klien dan nasabahnya. Dengan transformasi digital yang dilakukan Bank NTT mampu berdiri dan bertahan di tengah kompetisi ketat industri perbankan.
“Sebagai bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, kami akan terus memberikan pelayanan dan produk yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat NTT Harapan kami akan terus tumbuh dan tetap berkontribusi bagi pembangunan di NTT,” ujarnya.
Dirut Aleks menjelaskan, perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam dapat meningkatkan eksposur risiko dan profil risiko Bank. Sesuai dengan perkembangan usaha Bank yang senantiasa bersifat dinamis dan berpengaruh pada tingkat risiko yang dihadapi maka penilaian Tingkat Kesehatan Bank harus dapat mencerminkan kondisi Bank saat ini dan pada waktu yang akan datang.
“Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi Bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja Bank. Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensivitas terhadap pasar,” katanya.
Ditambahkan, penilaian tingkat kesehatan bank dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap 6 (enam) bulan atau per semester atas semua aspek sebagaimana yang disebutkan di atas oleh Bank.
Ada empat faktor penilaian utama tingkat kesehatan bank yakni:
-
Profil risiko (risk profile); penilaian terhadap faktor risiko merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional bank yang meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategik, risiko kepatuhan dan risiko reputasi.
-
Good Corporate Governance (GCG); penilaian atas pengelolaan dan operasional dan manajemen bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG.
-
Rentabilitas (earnings); penilaian terhadap rentabilitas dan kesinambungan rentabilitas bank dalam 1 periode.
-
Permodalan (capital) ; penilaian terhadap kecukupan permodalan dan pengelolaan permodalan bank.
Peringkat komposit tingkat kesehatan bank dikategorikan dalam 5 (lima) peringkat komposit yakni : Komposit 1 (sangat sehat), komposit 2 (sehat), komposit 3 (cukup sehat), komposit 4 (kurang sehat) dan komposit 5 (tidak sehat)
Selama kurang lebih 11 tahun kondisi tingkat kesehatan Bank NTT berdasarkan penilaian otoritas ada dalam kondisi komposit 3 (cukup sehat). Kondisi ini dipengaruhi oleh 4 (empat) factor di atas yang berdasarkan penilaian belum dapat dikategorikan sebagai bank yang sehat. Bank dituntut perlu memperbaiki berbagai hal baik di sisi profil risiko, GCG, rentabilitas dan permodalan.***Laurens Leba Tukan