KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Merasa kecewa dengan pembatalan penerbangan sepihak dari maskapai Wings Air, para penumpang mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mencabut ijin operasi maskapai tersebut di wilayah NTT. Bahkan para penumpang yang dikecewakan itu mengancam akan mengajukan gugatan materil dan inmateril.
“Maskapai Wings Air sangat buruk dalam pelayanan dan kami merasa diperlakukan dengan tidak berprikemanusiaan oleh Wings Air. Kami desak Gubernur NTT untuk cabut saja ijin operasinya di NTT,” sebut Ana Waha Kolin, salah satu penumpang Wings Air dari Labuan Bajo tujuan Kupang, kepada SelatanIndonesia.com, Senin (26/7/2021).
Anggota DPRD Provinsi NTT dari PKB ini menyebutkan, secara sepihak maskapai Wings Air membatalkan penerbangan pada Senin, 26 Juli 2021. “Setelah dibatalkan terbang hari ini dari Labuan Bajo-Kupang, mereka sendiri memutuskan untuk pindah ke hari Selasa 27 Juli 2021. Kamipun dengan ikhlas menerimanya. Ternyata sore ini kami terima lagi informasi, mereka membatalkan lagi dan pindah ke hari Rabu 28 Juli 2021,” sebut An Kolin.
Dikatakan An Kolin, sebagai salah satu penumpang yang sudah diecewakan oleh Maskapai Wings Air, ia berharap agar tanggal 28 Juli 2021 nanti manajemen tidak lagi membatalkan penerbangan. Pasalnya, para penumpang sudah melakukan Rapid Test sejak Minggu, 25 Juli 2021 untuk penerbangan 26 Juli 2021 yang dibatalkan sepihak.
“Kami rapit lagi tanggal 26 Juli 2021 untuk penerbangan tanggal 27 Juli 2021 tetapi juga dibatalkn. Berarti besok tanggal 27 Juli kami harus rapittest lagi untuk tanngal 28 Juli 2021. Berani batal lagi maka kami akan gugat secara materil dan imateril, karena sudah sangat keterlaluan,” sebut An Koli kesal.
Disebutkan An Kolin, pembatalan serupa baginya bukan baru kali ini. “Saya mengalami pembatan seperti ini sudah berulang kali. Mereka juga pernah membatalkan penerbangan dari dan ke Larantuka beberapa minggu lalu. Apalagi kita punya hidung ini main tusuk setiap hari. Ini tidak bagus untuk syaraf-syaraf di lubang hidung. Lalu seenaknya mereka batalkan penerbangan,” ujarnya.
An Koli menambahkan, lantaran penundaan sepihak itu, agenda kerjanya sebagai wakil rakyat berantakan semua. “Saya sudah dengar info kalau mereka batalkan penerbangan karena penumpang dari Labuan Bajo ke Kupang sangat sedikit. Pertanyaannya, kenapa merka buka penjualan seat. Kalau mereka buka penjualan seat maka harus terima resiko,” tegasnya.
Ia bersama para penumpang yang dikecewakan itu memohon kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam hal Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menindak tegas kelakuan pembatalan sepihak oleh maskapai Wings Air. “Bila perlu Pak Gubernur NTT cabut ijin Penerbangan untuk Wings Air sehingga ada pembelajaran bagi maskapai yang lain. Jangan seenaknya membatalkan penerbangan sepihak begini. Wings Air sudah sangat keterlaluan,” ujarnya.
Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang yang dihubingi, Selasa (27/7/2021) tidak merespon sejumlah pertanyaan yang diajukan SelatanIndonesia.com. Sebelumnya, tiga orang dari pihak Maskapai Wings Air Kupang yang dihubungi terpisah juga tidak merespons SelatanIndonesia.com yang menghubungi berkali-kali sejak Senin (26/7/2021), hingga Selasa (28/7/2021). Ketiganya itu adalah, DM Lion Kupang Rinus, Novel dan Epi. Meski pesan yang disampaikan ke ponsel masing-masing terbaca, namun hingga berita ini diturunkan, ketiganya tidak memberikan jawaban. ***Laurens Leba Tukan