Solusi Cerdas Inche Sayuna Agar Tidak Lagi Saling Rebut Jenazah Covid

1190
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT yang juga Sekretaris DPD I Golkar NTT, Dr. Inche Sayuna

KUPANG,SELATANINDONESIA.COMJenazah LH, diduga pasien Covid-19 yang sempat dibawa paksa pihak keluarga dari RS Siloam Kupang, Rabu (21/7/2021) siang akhirnya diserahkan kembali ke tim satgas Covid-19 Kota Kupang. Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mengizinkan jenazah LH diambil kembali oleh tim Satgas untuk dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19, di TPU Fatukoa Kota Kupang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Inche Sayuna sangat menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi di RS Siloam Kupang. Menurutnya, kejadian serupa sudah pernah terjadi di beberapa tempat hanya tidak terekspose publik. “Fenomena ini tidak boleh dianggap enteng oleh semua pihak. Jika dilakukan pembiaran maka situasi akan chaos dan menjadi sulit bagi pemerintah dan aparat untuk menegakkan aturan secara tegas,” sebut Inche Sayuna kepada SelatanIndonesia.com, Rabu (21/7/2021) malam.

Sekretaris DPD I Golkar NTT mengakui bahwa memang situasinya sangat sulit, tetapi semua pihak harus bisa menahan diri dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prokes dan mengancam nyawa banyak orang. “Keluarga harus percaya pada setiap informasi yang diberikan oleh satgas atau pihak RS tentang kondisi terakhir pasien. Apalagi ditunjukkan dengan bukti PCR pasien yang bersangkutan dan keluarga harus bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menegakkan disiplin prokes secara benar dan tepat,” ujarnya.

Inche mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa saat ini di NTT sudah ada varian Delta yang merupakan varian baru Covid-19, yang menurut para ahli sangat berbahaya, lebih agresif dan cepat penyebarannya.

“Jika semua pihak tidak bisa menahan diri dan bertindak arogan maka akan sangat merugikan kita semua. Para dokter, ahli dalam dan luar negeri sudah mengingatkan kita soal ancaman virus Covid-19, jika tidak ditangani secara tegas maka keadaan kita bisa seperti India atau Italia. Tentu kita semua tidak menghendaki ini terjadi,” katanya.

Itu pasalnya, menurut Inche Sayuna, kuncinya hanya satu yaitu disiplin terhadap prokes. “Jika semua kita mau menahan diri dan ikuti prokes secara bertanggung jawab maka kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Inche menegsakan, supaya kejadian permapsan jenazah pasien Covid-19 tidak terulang lagi maka, ia menyarankan agar Satgas Covis-19 harus lebih tegas lagi dalam menegakkan displin Prokes. “Semua perangkat regulasi sudah disiapkan oleh pemerintah baik itu yang bersifat mengatur maupun imperatif atau memaksa. Implementasinya harus lebih tegas lagi bagi pelanggar prokes,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta kepada Satgas, TNI, Polri dan Satpol PP harus bersiaga di Setiap RS yang menangani pasien Covid-19 yang meninggal. “Hal ini untuk mengantisipasi konflik antara pihak RS dan juga keluarga pasien Covid yang meninggal. Dan, aturan tentang tata laksana penanganan pasien kovid yang meninggal bisa ditegakkan,” katanya.

Inche Sayuna juga menyarankan, pihak RS yang menangani pasien Covid harus punya tiem khusus yang bisa membantu memberi informasi yang jelas tentang keadaan pasien, baik itu menyangkut pasien yg sejak awal sudah terdeteksi Covid maupun yang sejak awal belum terdeteksi. “Informasi ini penting buat keluarga karena pasti keluarga tidak akan terima kalau misalnya masuk dengan status bukan Covid lalu tiba-tiba terjadi sesuatu di dalam dan meninggal dinyatakan Covid. RS harus bisa menjelaskan setiap perkembangan yang terjadi dengan pasien dan berbicara secara terbuka dengan keluarga. Bila perlu RS bisa bekerjasama dengan lembaga keagamaan untuk mempersiapkan mentalnya keluarga pasien dalam menerima informasi yang terburuk,” ujar Inche Sayuna.

Dia bahkan menyarankan agar di setiap RS penerima pasien Covid perlu ada semacam Healty Corner yang bisa memberikan edukasi kepada keluaraga pasien tentang Covid-19, prokes yang harus diikuti oleh semua keluarga pasien dan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan oleh keluarga jika terjadi resiko kematian pasien. “Ini penting untuk diketahui oleh setiap masyarakat yang keluarganya dirawat di RS yang bersangkutan sehingga mereka sudah memahami protapnya dengan benar,” katanya.

Inche Sayuna menambahkan, sosialisasi tentang pentingnya protap harus terus digalakkan oleh semua pihak. “Pemerintah harus menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi secara masif. Saat ini sudah ada PMK yang baru No : HK.01.07/MENKES 4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenasah Covid 19. Ini peraturan yang baru dari Menteri Kesehatan. Saya sungguh berharap agar pemerintah dapat melakukan evaluasi lagi terhadap peraturan ini karena sangat berbahaya. Pemerintah akan dianggap oleh rakyat sebagai penipu dan rakyat bisa marah jika pemerintah kemudian menerapkan standar ganda seperti ini. Oleh karena itu saran saya, aturan tersebut sebaiknya didiskusikan lagi dan dievaluasi kembali apalagi dengan kondisi Covid yang semakin menggila seperti ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, setelah mengambil paksa jenazah LH di RS Siloam Kupang, akhirnya keluarga setuju untuk jenazah dimakamkan dengan prokes Covid-19. “Insiden ini terjadi karena keluarga LH hanya ingin menunjukan anak mereka yang meninggal ke keluarga dan jenazah tidak turun dari mobil. Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mereka tidak menduga kejadiannya sampai seperti ini,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, kepada wartawan di Kupang, Rabu (21/7/2021).

Setelah jenazah didoakan selama tiga menit, keluarga kemudian menyerahkan kembali jenazah ke satgas untuk dimakamkan secara protokol kesehatan. Sebelumnya, sejumlah video jenazah Covid-19 dirampas dan digotong warga dari RSU Siloam Kupang, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat puluhan warga menggotong jenazah pasien Covid-19 ke sebuah mobil pikap. Mereka meletakkan jenazah itu di dalam mobil untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, dokter Hans Lie yang dikonfimasi Rabu (21/7) membenarkan kejadian itu. “Iya, ada kejadiannya tadi. pasien meninggal akibat Covid-19,” ujarnya.

Aparat keamanan Polda NTT memperketat pengamanan di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang. Pengawalan di rumah sakit diperketat, setelah terjadi kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa.

“Ada dua rumah sakit yang dikawal ketat oleh anggota yakni Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Mapolda NTT Rabu (21/7/2021) seperti dilansir dari merdeka.com.

Kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 ini harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat. Menurutnya, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya. Jenazah positif Covid-19, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah pada umumnya. “Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Satgas Covid-19,” tutupnya. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap