WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Tengah, Melky Umbu Hunggar mendesak para Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumba Tengah agar bekerja lebih maksimal lagi mengimbangi semangat juang dan kerja keras Bupati Paulus S. K. Limu.
Ia menilai, kinerja Pemerintahan Sumba Tengah saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Paulus S. K. Limu dan Wakilnya Daniel Landa sangat responsif dan tidak kenal lelah demi kemajuan Sumba Tengah. “Kami memberikan proficiat buat pemerintah dibawah kepempinan Pak Bupati Paulus dan Wakilnya Pak Daniel atas opini WTP dari BPK RI. Para Pimpina OPD agar bekerja lebih kencang lagi,” sebut Melky Umbu Hunggar kepada SelatanIndonesia.com, Senin (19/7/2021).
Anggota DPRD Sumba Tengah tiga periode ini mengatakan, saat ini DPRD Sumba Tengah akan mendengarkan nota pengantar KUA PPAS Tahun 2022. Ia juga mendesak agar jabatan Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Sumba Tengah yang saat ini lowong untuk segera diisi. “Segera dilakukan sleksi oleh Panitai Sleksi sehinggh dinas dimaksd sudah mendptkan Kepala yang definitif,” ujar Melky.
Untuk diekatahui, Kabupaten Sumba Tengah untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah, Tahun Anggaran 2020.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan NTT di Kupang, Adi Sudibyo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah, Tahun Anggaran 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 tersebut diserahkan kepada Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu didampingi Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola, Sekretaris Daerah Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si, Inspektur pada Inspektorat Daerah Umbu Sulung, S.Sos, dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Ferdinant Umbu Kabalu, SE.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTT di Kupang, Adi Sudibyo mengatakan, penyerahan LHP LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Atas LKPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini WTP ini merupakan opini pertama bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, walaupun masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK,” sebut Adi Sudibyo.
Ia mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah segera menindaklanjuti beberapa catatan yang menjadi temuan BPK tersebut, sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini di tahun mendatang.***Laurens Leba Tukan