WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Kabupaten Sumba Tengah untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah, Tahun Anggaran 2020.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan NTT di Kupang, Adi Sudibyo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah, Tahun Anggaran 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 tersebut diserahkan kepada Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu didampingi Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola, Sekretaris Daerah Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si, Inspektur pada Inspektorat Daerah Umbu Sulung, S.Sos, dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Ferdinant Umbu Kabalu, SE.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTT di Kupang, Adi Sudibyo mengatakan, penyerahan LHP LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Atas LKPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini WTP ini merupakan opini pertama bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, walaupun masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK,” sebut Adi Sudibyo.
Ia mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah segera menindaklanjuti beberapa catatan yang menjadi temuan BPK tersebut, sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini di tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola mengatakan, sebagai wakil rakyat ia turut berbangga dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan jajaran atas kerja keras yang ditunjukkan. “Opini WTP ini merupakan berkat yang diraih Kabupaten Sumba Tengah selama 14 tahun berdiri,” sebut politisi Partai NasDem ini.
Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu mengatakan, Pemerintah Daerah dan masyarakat Sumba Tengah bersyukur dan berterima kasih atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas LKPD Tahun Anggaran 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT berserta jajarannya, Penanggungjawab, Tim pengendali teknis, dan Tim pemeriksa pendahuluan yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.
Menurut Bupati Paulus, kiranya opini WTP yang diraih atas LPKD Tahun Anggaran 2020 akan menambah energi dan semangat jajaran Pemda Sumba Tengah. “Opini WTP ini akan memacu kami untuk terus mengemban tugas dan tanggungjawab pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dalam menjawab kebutuhan dan permasalahan riil yang terjadi di daerah dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku,” sebut Bupati Paulus.
Berkaitan dengan catatan BPK RI Perwakilan NTT atas temuan 3 (tiga) hal yang masih menjadi catatan khusus BPK, pihaknya akan membentuk tim khusus dan segera membuat rencana aksi untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami menyadari bahwa kedepan upaya mempertahankan opini WTP jauh lebih berat dari pada upaya yang kami lakukan selama ini untuk meraihnya. Akan tetapi dengan semangat dan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD serta dukungan para pihak terkait antara lain BPK, BPKP, KPK, dan Pemerintah Provinsi NTT, maka kami terus berusaha untuk mempertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati Paulus*)PKP-SumTeng
Editor: Laurens Leba Tukan