SOE,SELATANINDONESIA.COM – Empat dari lima Kepala Desa yang sempat dinonaktifkan oleh Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun pada tanggal 1 Juli 2021 akan diaktifkan kembali setelah semua proses baik SPJ maupun RKPDes sudah selesai diproses.
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS Nikson Nomleny, S.Sos.MSI mengatakan itu MENGATAKAN ITU kepada SelatanIndonesia.com di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2021). “Ada empat kepala desa yang sudah selesaikan SPJ dan RKPdes maka kami akan agendakan untuk mengaktifkan kembali setelah dinonaktifkan dengan mengangkat dalam acara pelantikan penjabat Kades pada tanggal 1 Juli 2021,” ungkap Nikson.
Keempat Kepala Desa yang akan diaktifkan kembali tersebut urai Nikson yakni Kepala Desa Hoibeti Aris Eduardus Nomleni, Kepala Desa Sambet Tutu Nenometa, Kepala Desa Oehan Matias Vicente dan Kepala Nunfutu Yandrit Bussi
“Sedangkan penjabat kepala Desa Oelais belum bisa diaktifkan karena baik SPJ dan RKPdes belum selesai diproses,” ujar Nikson.
Pengaktifan kembali keempat Kades tersebut lanjut Nikson akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses SK (Surat Keputusan) bupati diterbitkan. “Dalam waktu dekat ini keempat Kades tersebut akan diaktifkan kembali setelah proses SK Bupati diterbitkan,” ujarNYA.
Untuk diketahui, belum lama ini tepatnya tanggal 1 Juli 2021 Bupati TTS menonaktifkan lima kepala desa dan mengangkat pejabat kepala desa. Hal tersebut dilakukan Bupati karena kelima desa tersebut belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2020 dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2021. Penonaktifan kelima kepala desa tersebut bertujuan agar mereka konsen dalam menyelesaikan SPJ dan RKPDes.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan