BORONG,SELATANINDONESIA.COM – Partai Golkar di DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bersihkukuh untuk menolak rencana Pinjaman daerah yang hendak dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Matim.
“Saya pasti tolak karena sangat membebankan keuangan daerah. Apapun argunentasi yang dibangun Pemda Matim sepanjang tidak menyajikan data terkait potensi-potensi daerah yang akan mendongkrak PAD Matim saya pasti secara tegas tolak,” sebut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Timur, Vinsensius Reamur kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (8/7/2021).
Menurut anggota DPRD Kabupaten Matim dua periode ini, para pemikir di Matim saat ini harus berpikir cerdas. “Jangan karena melihat duit pinjaman Rp 150 M semua mata menyala. Pertanyaannya apa dampak ikutan yang akan terjadi. Saya harus jujur mengatakan tugas para pemikir di Matim, ayo kita berpacu mendongkrak PAD bukan malah sebaliknya berhutang,” ujranya.
Menurut Vinsenisus, pemimpin cerdas wajib nencari solusi cerdas buat daerah dan rakyatnya. “Saya menyebutnya sebagai pemimpin besar buat rakyat kecil. Sebaliknya pemikir kecil akan memberi beban baru dan derita panjang buat daerah dan rakyatnya karena utang,” tegasnya.
Disebutkan, sejauh ini DPRD Kabupaten Matim masih menunggu data rinci penggunaan pinjaman dana sebesar Rp 150 M yang dirindukan Pemda Matim. “Sampai saat ini Pemda belum memberikan semua data yang diminta DPRD beberapa waktu lalu pada rapat Badan Anggaran. Saya berharap harus berdasarkan paripurna 30 anggota DPRD Matim terkait kepututusan pinjaman tersebut,” katanya.
Vinsensius mengatakan, pinjaman daerah dengan bunga 7,5 % sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD Matim. “Beberapa waktu lalu pernah ada penyampaian secara resmi dari pemerintah bahwa akan mengajukan pinjaman ke SMI sebesar 150 M dengan bunga 0 %. Namun dalam perjalanan teryata bunga pinjaman pada SMI sebesar 6,19 % selama kurun waktu 8 tahun. Itu artinya daerah harus mengembalikan bunga pinjaman selama 8 tahun sebesar kurang lebih 31 M lebih,” sebut Reamur.
Menurut politisi senior partai Golkar ini, bunga sebesar itu sangat membebankan keuangan daerah. “Secara lembaga, sampai saat ini kami belum mendapatkan penyampaian resmi terkait pinjaman daerah dari Bank NTT. Jika bunga pinjaman melalui Bank NTT sebesar 7,5 % menurun maka pemerintah wajib menyampaikan secara resmi kepada lembaga DPRD, karena pinjaman tersebut menurut regulasi wajib mendapat persetujuan DPRD,” ujarnya.
Vinsenisus menambahkan, pinjaman ke Bank NTT tersebut boleh dilakukan selama 3 tahun dengan bunga pada kisaran kurang lebih 17 M. “Mengingat bunga pinjaman tersebut sangat berdampak pada keuangan daerah, maka wajib hukumnya dibahas bersama DPRD dan harus atas persetujuan bersama,” katanya
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada Senin 7 Juni 2021 silam mendatangi jajaran Direksi Bank NTT untuk membahas rencana Pinjaman Daerah untuk mempercepatan pembangunan di Manggarai Timur.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas yang didampingi sejumlah pejabat pada Senin pekan silam ketika bertemu jajaran Direksi Bank NTT sangat menyambut baik rencana Pinjaman Daerah lewat Bank NTT. “Pinjaman itu rencananya dengan perhitungan bunga 7,5% menurun, akan lebih untung dibandingkan dengan bunga flat dari pihak lain,” sebut Bupati Agas, seperti dilansir dari laman resmi FB Bank NTT.
Disebutkan, Direksi Bank NTT berkomitmen untuk membantu kelancaran proses rencana realisasi Pinjaman Daerah untuk Pemkab Manggarai Timur, dengan turut bersama berkonsultasi pula dengan Kementrian terkait.***Laurens Leba Tukan