KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Hingga Rabu, 7 Juli 2021, tercatat total kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT mencapai 22.763 kasus. Dari jumlah itu, total kesembuhan mencapai 17.273 orang atau 75,9 %, jumlah kematian sebanyak 516 orang atau 2,3 %, sementara kasus aktif hingga saat ini yang sedang menjalani perawatan sebanyak 4.974 kasus.
Tiga daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam zona merah Covid-19. Ketiga daerah tersebut adalah Kota Kupang, Nagekeko, dan Lembata. Itu pasalnya, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dalam rapat koordinasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat yang berlangsung Rabu, 7 Juli 2021, meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat pelaksanaan PPKM.
“Ada 3 kabupaten kita yang zona merah. Kami sudah minta teman-teman kabupaten untuk memperketat PPKM,” sebut Wagub Nae Soi usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Rabu (7/7/2021).
Disebutkan Wagub Nae Soi, tentang pelaksanaan PPKM Mikro, pemerintah telah mendirikan Posko PPKM Mikro di tiap kabupaten dan kota hingga tingkat desa dan kelurahan. “Pembatasan PPKM untuk tempat layanan publik termasuk sampai dengan tempat ibadah agama ditutup untuk sementara,” katanya.
Untuk menjamin jalannya pengawasan PPKM Mikro, dalam pelaksanaan juga melibatkan seluruh aparat hingga level terkecil termasuk dukungan aparat TNI dan Polri untuk pengawasan di lapangan.***Laurens Leba Tukan