Enam Tahun Beruntun Kemenkumham Ukir WTP

32
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly ketika menerima LHP BPK dengan predikat WTP dari BPK RI, Selasa (29/6/2021) di Jakarta. Foto: Dok.Kemenkumham RI

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kementrian Hukum dan HAM kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik negara. Betapa tidak, selama enam tahun berturut-turut, Kementrian yang kini dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sejak tahun 2015 sampai tahun 2019, Kemenkumham tetap konsisten bertahan pada opini Wajar Tanpa Pengecualian. Meski demikian, masih dibutuhkan perbaikan dalam sistem pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Hendra Susanto mengataan itu ketika menyerahkan hasil Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (29/6/2021).

Dijelaskan, Hendra, tujuan dilakukan pemeriksaan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban keuangan dan pengelola keuangan negara wajib menyusun laporan keuangan. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan tiga pijakan yaitu UUD 1945 Pasal 23 E, F, G, UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keungan. “Untuk standar pemeriksaan keuangan didasarkan Peraturan BPK No.1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) pada lampiran II dan IV,” sebutnya.

Hendra menjelaskan, opini yang diberikan BPK atas hasil pemeriksaaan keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 yakni Wajar Tanpa Pengecualian. “Prestasi ini pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi. Opini ini bukan hadiah dari BPK, namun prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” ujarnya.

Ia mengharapkan adanya perhatian lebih dari segenap jajaran Kemenkumham dari kekurangan yang ada dan segera ditindaklanjuti. Hendra juga menginformasikan, kemudahan pelaporan keuangan kepada BPK melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), para perwakilan satuan kerja tidak perlu berangkat ke pusat. “Hal ini memudahkan BPK dan Kemenkumham dalam memantau, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan keuangan selama 24 jam dan menyesuaikan kondisi saat ini masih pandemi Covid-19,” uajarnya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly merespon baik dan segera menindaklanjuti kekurangan yang ditemukan BPK. Ia juga mengingatkan semua pihak bahwa, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Dengan keterbatasan jarak dan pertemuan secara langsung, pengelolaan keuangan yang optimal dan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas harus tetap berjalan,” sebut Yosanna.

Menteri Yasonna menyampaikan terima kasih atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2020. Ia juga menyampaikan apresiasi ats kerjasama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan.

Menteri Yosanna juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Auditor Utama I BPK RI/ Penanggung Jawab beserta Tim Pemeriksa, Para Pimpinan Tinggi Madya, Para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi, dan Para Pejabat Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi Zoom. .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominina Jone, bersama Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Pengelola Keuangan dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham NTT.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap