LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM – Inovasi yang kini dikembangkan oleh managemen Bank NTT salah satunya adalah Festival Desa Binaan Bank NTT. Bank NTT memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek Program Festival Desa Binaan Bank NTT di Kementrian Hukum dan HAM RI.
Pada Jumat (21/5/2021), dihadapan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menyerahkan bukti pendaftaran kakayaan intelektual merek program Festival Desa Binaan Bank NTT kepada Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE.
“Ini merupakan implementasi Bank NTT mendukung Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam mengentaskan kemiskinan di NTT dengan mendesain pembinaan di masyarakat desa berupa peningkatan literasi keuangan, pelatihan dan pendampingan masyarakat Desa yang ada di NTT,” sebut Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho kepada SelatanIndonensia.com, usai acara penyerahan di SMK Negeri 3 Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Disebutkan Dirut Alex, pencatatan history atau sejarah desa dibuat modern dalam bentuk QR Code, serta seluruh transaksi pembayaran produk dan jasa menggunakan fasilitas pembayaran Non Tunai. “Program ini membentuk sebuah desa yang mandiri, sejahtera dan berprestasi berbasis Desa Wisata, Digital dan Modern,” katanya.
Dirut Alex menjelaskan, Festival Desa Binaan Bank NTT adalah sebuah inovasi baru yang tersebar di seluruh kabupaten di NTT, dengan jumlah bervariasi tiap daerah. “Desa binaan ini dibentuk untuk menuntun kehidupan masyarakat ke arah lebih sejahtera, meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, mewujudkan kemandirian masyarakat desa, membantu dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa serta mempermudah akses masyarakat desa dalam memperoleh informasi baik informasi potensi wilayah unggulan desa setempat sehingga melahirkan desa binaan yang memiliki kelompok usaha UMKM yang menjalankan usahanya sehingga menjadi desa yang mandiri,” katanya.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE memberikan apresiasi kepada Bank NTT yang telah peduli dengan keberadaan desa-desa di Manggarai Barat yang difasilitasi untuk Pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek Program Festival Desa Binaan Bank NTT di Kementrian Hukum dan HAM RI.
“Kami berterimaksih atas inovasi dari Bank NTT, ini sangat bagus karena menjembatani potensi-potensi masyarakat lalu dipasarkan secara digital melalui Bumdes,” sebutnya.
Menurut Bupati Edy Endi, festival desa binaan Bank NTT ini bakal membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan menciptakan desa binaan yang mandiri berbasis digital. “Nantinya akan mejadi pilot project pengembangan desa binaan Bank NTT serta menjadi pusat informasi potensi unggulan di desa-desa di Manggarai Barat,” ujarnya.***Laurens Leba Tukan