Pansus Dorong Pemda TTS Segera Perbaiki Instalasi Air Bersih di Boti dan Desa Fat

152
Pansus LKPJ ketika memantau bak penampung air bersih di Desa Fat, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, Kamis (22/4/2021). Foto: SelatanIndoneia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pansus LKPJ meminta Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk segera memperbaiki instalasi air bersih di desa Boti, Kecamatan Ki’e dan di desa Fat, Kecamatan Amanatun Selatan, yang telah rusak.

Di desa Boti sedikitnya ada tiga titik jaringan pipa yang putus akibat dari longsor dan jembatan kayu yang putus akibat banjir. Jaringan instalasi air bersih di Boti yang dikerjakan sekitar tahun 2015 menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi NTT tersebut rusak sejak tiga tahun yang lalu. Pasokan air bersih untuk warga Desa Boti yang bersumber dari mata air Oeas masih karena jaringan perpipaannya hingga kini belum diperbaiki. Kondisi ini mengakibatkan sulitnya air bersih bagi warga desa.

Menurut PPK Beny Misa, PPK Air Bersih, Dinas PRKP Kabupaten TTS setelah tahun 2018, jaringan perpipaan di desa Boti tidak berfungsi karena adanya jaringan pipa yang putus. Dinas PRKP Kabupaten TTS di tahun 2020, Pemprov NTT lewat program optimalisasi jaringan air bersih Boti-Oinlasi sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 1.500.000.000. Anggaran tersebut ditarik kembali untuk dialihkan ke pos penanggulangan Covid-19 akibat rasonalisasi anggaran.

“Tahun 2020 kemarin sebenarnya mau diperbaiki tapi anggaran yang sudah dialokasikan Pemprov NTT terkena rasionalisasi,” ungkap Beny di Soe, Kabupaten TTS, Kamis (22/4/2021).

Disebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov NTT. Jika tidak ada alokasi anggaran dari Pemprov NTT, Dinas PRKP Kabupaten TTS sudah membuat perencanaan guna memperbaiki jaringan pipa yang putus tersebut.

“Kita sudah buat perencanaan. Dibutuhkan Anggaran sekitar 200 juta untuk memperbaiki kerusakan jaringan pipa tersebut,” jelasnya.

Wakil Ketua Pansus Uksam Selan dan Piter Kefi mengatakan, kerusakan jaringan instalasi air bersih Boti sudah disampaikan kepada Pemda TTS namun hingga kini belum ada upaya perbaikan pipa tersebut. Oleh sebab itu, keduanya mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pipa tersebut sehingga kebutuhan air bersih warga desa Boti bisa dipenuhi.

“Kerusakan jaringan instalasi ini tidak terlalu parah, sehingga kita dorong agar Pemda TTS segera tangani tanpa perlu menunggu dari Pemprov NTT,” pinta keduanya.

Wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru juga mendorong hal yang sama. Menurutnya jaringan instalasi air bersih boti merupakan aset Pemda TTS sehingga Pemda TTS memiliki kewajiban untuk merawat dan memperbaiki kerusakan jaringan tersebut. “Jaringan instalasi air bersih itukan sudah diserahkan kepada Pemda TTS dan menjadi aset Pemda TTS. Selain itu, yang menikmati air bersih inikan masyarakat TTS sehingga Pemda TTS harus segera memperbaiki jaringan yang rusak tersebut,” ujarnya.

Sementara di jaringan air bersih di Desa Fat juga ditemukan air bersih belum dinikmati oleh warga desa Fat dan juga warga desa Ibukota Kecamatan Nunkolo. Pasalnya, disamping adanya jaringan piapnyang dipotong oleh warga, juga ditemukan ada kabel listrik yang berfungsi untuk mengantar arus listrik yang berguna untuk mengisap air menuju ke bak penampung juga dipotong oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Kondisi demikian memantik anggota Pansus LKPJ lainnya yakni Marlina Lak’apu dan Yupick Boimau juga meminta agar Pemkab TTS segera memperbaiki kerusakan tersebut. Karena air sangat dibutuhkan oleh warga sekitar yang pemenuhan kebutuhan akan air minum bersih setiap harinya.

“Kalaupun kabel yang sudah listrik sudah putus akibat dipotong oleh orang dan juga pipanya ada yang putus kita minta segera diperbaiki. Jangan tunggu lama-lama. Karena air bersih sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat. Kita minta pemerintah melalui dinas teknis untuk segera lakukan perbaikan,” tegas Marlina dan Yupick.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap