Nikolas Soru Sebut Kepala BPKAD TTS Tidak Paham Etika Kemitraan dengan DPRD

766
Wakil Ketua DPRD TTS, Nikolah Yusuf Soru,SE

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPRD TTS, Nikolah Yusuf Soru,SE, merasa sangat kecewa dengan sikap Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS, Yohanis Lak’apuk yang tidak menerapkan etika birokrasi dan etika komunikasi antar mitra kerja sebagaimana mestinya.

“Masa kami pimpinan DPRD dan Pansus LKPJ diminta untuk ketemu Kabid. Sementara Pa Kaban ada didalam ruangannya. Kita sudah minta untuk ketemu tapi diarahkan agar kami pimpinan DPRD dan Pansus ketemu Kabid. Paling tidak kan Pa Kadis keluar dulu dan ketemu kami, baru lanjutkan lagi kalaupun ada rapat dengan BPK. Etika komunikasi dan etika birokrasinya mesti begitu,” sebut Yusuf Soru kesal di kantor DPRD TTS sepulang dari kantor Dinas Keuangan Kabupaten TTS, Kamis (22/4/2021).

Menurut Yusuf Soru, kedatangan pimpinan dan Pansus DPRD untuk bertemu Kaban BPKAD untuk mendapatkan penjelasan rill berkaitan dengan ditundanya pembayaran gaji ASN untuk bulan April 2021.

“Ada Pengeluhan dari ASN ke DPRD dan Pansus LKPJ karena sampai dengan sekarang ini mereka belum menerima gaji. Jadi kami dari DPRD bertujuan untuk menanyakan langsung dan mendapat penjelasan dari Kadis PPAKD kira-kira masalah apa sehingga ASN lingkup Pemkab TTS hingga hari ini belum terima gaji. Suru mereka sekolah lagi. Masa etika birokrasi dan etika komunikasi kayak begitu,” tambah Yusuf Soru berang.

Merasa tidak diberikan kesempatan untuk menemui Kaban BPKAD, Yusuf Soru meminta seluruh anggota Pansus LKPJ yang terdiri Marten Tualaka (Ketua Pansus LKPJ) Uksam Selan (Wakil Ketua Pansus) Semi Sanam (Sekretaris Pansus) Marlina Lak’apu, Ruba Banunaek, Habel Hoti, Yupick Boimau, Melianus Bana, Kemas Afi, Pieter Kefi dan Thomas Lopo meninggalkan kantor BPKAD dan kembali ke kantor DPRD.

Ketua Pansus LKPJ Marten Tualaka kepada SelatanIndonesia.com mengatakan, ia memahami kondisi yang demikian meskipun sudah Pansus LKPJ sudah memberitahukan bahwa Pansus ingin mendapat penjelasan dari BPKAD berkaitan adanya penundaan pembayaran gaji ASN untuk bulan April 2021. Hal tersebut dilakukan karena adanya aspirasi dari ASN yang belum mendapatkan haknya.

“Kami datang untuk bertemu dengan Kanan BPKAD untuk mendapatkan penjelasan mengenai tertundanya pembayaran gaji ASN. Tapi karena pa Kaban ada sementara rapat dengan BPK bersama pa Sekda, kami diminta untuk bertemu dengan salah satu Kabid. Ya, kalau hanya bertemu dengan Kabid makanya kita juga minta salah Kabid dari Sekretariat Dewan untuk ketemu dengan Kabid di BPKAD. Kabid ketemu Kabid. Tidak ada masalah. Yang penting kita mendapatkan penjelasannya,” kata Marten yang juga Ketua Partai Anura Kabupaten TTS ini.

Menurut Marten, kedatangan Pansus LKPJ yang didamping Pimpinan DPRD TTS, Nikolas Yusuf Soru sebenarnya tidak mengganggu agenda rapat BPKAD dengan BPK bersama Sekda TTS. Karena pertemua antara BKP dan BPKAD bersama Sekda TTS juga menjadi harapan Pansus dan DPRD TTS secara keseluruhan.
“Kehadiran BPK juga menjadi harapan kita. Tapi kerena kondisinya tidak pas makanya kami memilih untuk mengurus Kabid bertemu Kabid saja. Kami pulang. Nanti baru kami dapat penjelasan dari salah satu Kabid di Sekwan,”jelas Marten Tualaka.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap