Buka Posko Tanggap Bencana di Aula El Tari, Gubernur Laiskodat Instruksikan Pol PP Sidak Toko Bangunan

458
Posko Tanggap Darurat Bencana, Pemprov NTT di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM- Pemerintah Provinsi NTT saat ini telah memiliki Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja bertempat di Aula El Tari Kupang. Berbagai informasi tentang data dan informasi serta logistik bantuan dapat diakses melalui sejumlah nomor kontak.

Nomor Kontak yang bisa diakses untuk Logistik Bantuan; 082299647777, 081529955149, 08111502307, dan Nomor Kontak untuk Data dan Informasi Pusdalops; 081315945205, 08124678065, 08113827878

Bahkan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polda NTT untuk melakukan sidak pada Toko Bahan Bangunan yang dengan sengaja menaikan harga bahan bangunan di tengah bencana.

Gubernur Laiskodat mengatakan itu ketika melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Malaka paska bencana siklon Seroja, Selasa (6/4/2021).

“Hari ini saya instruksikan Kasat Pol PP Provinsi NTT berkoordinasi bersama Polda NTT untuk melakukan sidak mulai Rabu (7/4/2021) terhadap Toko Penyedia Bahan Bangunan agar tidak menaikan bahan bangunan paska bencana di NTT,” tegas Gubernur.

Gubernur Laiskodat mengeluarkan instruksi tersebut sebagai respon dan antisipasi atas temuan dilapangan dan keluhan masyarakat atas kenaikan harga bahan bangunan.

“Para pedagang bahan bangunan sungguh tidak turut merasa berduka dan perihatin terhadap peristiwa yang dialami rakyat NTT, untuk itu saya perintahkan agar harga segera diturunkan,” sebutnya.

Gubernur Laiskodat mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kepada Pemerintah, manakala terdapat toko penyedia bahan bangunan yang menaikan harga.

“Disamping dilakukan sidak, diharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada  Pemerintah dan dipastikan tokonya ditutup dan izinya dicabut,” tegas Gubernur Laiskodat.*)Aby/BiroAP

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap