WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Kabupaten Sumba Tengah kini sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Combine. Mesin panen multy fungsi sebanyak 13 unit itu diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk mendukung program Food Estate atau lumbung pangan Nasional di Kabupaten Sumba Tengah.
Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu pada Senin (29/3/2021) meninjau pelaksanaan panen padi menggunakan combine atau mesin potong padi modern di Desa Umbu Riri, Kecamatan Katiku Tana. Dihadapan masyarakat pemilik lahan sawah, Bupati Paulus menjelaskan mekanisme pengelolaan combine bagi para petani.
“Dinas pertanian harus membuat jadwal untuk menginventarisir pemilik sawah di Sumba Tengah yang lahan sawahnya sudah siap untuk dipanen. Tentang mekanisme penggunaan mesin tersebut dilakukan pembayaran lewat transaksi non tunai atau harus dibuatkan rekening khusus oleh Dinas Pertanian, bisa di bank BRI atau bank NTT, agar memudahkan pengelolaannya, sehingga tidak ada uang yang diterima tunai dari petani langsung kepada dinas teknis yang menangani,” sebut Bupati Paulus.
Selain itu, menurut Bupati Paulus, penggunaan combine harus dibagi berdasarkan zona agar 13 unit combine itu bisa digunakan dengan optimal. “Bahkan, agar pengelolaan combine lebih maksimal, pemerintah telah memproses sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengelolaannya. Kepada para Pimpinan OPD terkait agar segera disiapkan materinya untuk kita proses Perdanya bersama DPRD Sumba Tengah,” sebut Bupati Paulus.
Untuk diketahui, Combine merupakan mesin pemanen. Mesin ini, seperti namanya, merupakan kombinasi dari tiga operasi yang berbeda, yaitu menuai, merontokkan, dan menampi, dijadikan satu rangkaian operasi. Secara umum fungsi operasional dasar combine harvester adalah Memotong tanaman yang masih berdiri, Menyalurkan tanaman yang terpotong ke selinder, Merontokkan gabah dari tangkai atau batang, Memisahkan gabah dari jerami dan Membersihkan gabah dengan cara membuang gabah kosong dan benda asing.*)ProkompiSumTeng
Editor: Laurens Leba Tukan