Golkar Dukung Penuh Rencana Perda Pengelolaan Combine di Sumba Tengah

322
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Tengah, Melki Umbu Hunggar

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Partai Golkar Kabupaten Sumba Tengah memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah setempat memproses Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Combine, mesin panen multy fungsi. Alsintan moderen bantuan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu diberikan kepada masyarakat petani Sumba Tengah sebanyak 13 unit.

Baik Secara pribadi maupun institusi Partai Golkar, kami memberikan dukungan penuh terhadap rencana Bupati Sumba Tengah memproses Perda tentang pengelolaan mesin panen multy fungsi,” sebut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Tengah, Melky Umbu Hunggar kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (29/3/2021).

Menurut dia, dengan adanya Perda yang mengatur khusus tentang pemanfaatan mesin Combine maka bantuan Presiden Joko Widodo untuk para petani di Sumba Tengah itu bisa terjaga dan terawat dengan baik. “Azas manfaat dari mesin panen moderen sebanyak 13 unit itu bisa diatur dengan baik agar membawa dampak bagi peningkatan perekonomian petani di desa-desa,” ujar Anggota DPRD tiga periode ini.

Sebelumnya, Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu pada Senin (29/3/2021) meninjau pelaksanaan panen padi menggunakan combine atau mesin potong padi modern di Desa Umbu Riri, Kecamatan Katiku Tana. Dihadapan masyarakat pemilik lahan sawah, Bupati Paulus menjelaskan mekanisme pengelolaan combine bagi para petani.

Dinas pertanian harus membuat jadwal untuk menginventarisir pemilik sawah di Sumba Tengah yang lahan sawahnya sudah siap untuk dipanen. Tentang mekanisme penggunaan mesin tersebut dilakukan pembayaran lewat transaksi non tunai atau harus dibuatkan rekening khusus oleh Dinas Pertanian, bisa di bank BRI atau bank NTT, agar memudahkan pengelolaannya, sehingga tidak ada uang yang diterima tunai dari petani langsung kepada dinas teknis yang menangani,” sebut Bupati Paulus.

Selain itu, menurut Bupati Paulus, penggunaan combine harus dibagi berdasarkan zona agar 13 unit combine itu bisa digunakan dengan optimal. “Bahkan, agar pengelolaan combine lebih maksimal, pemerintah telah memproses sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengelolaannya. Kepada para Pimpinan OPD terkait agar segera disiapkan materinya untuk kita proses Perdanya bersama DPRD Sumba Tengah,” sebut Bupati Paulus.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap