SOE,SELATANINDONESIA.COM – Proyek irigasi sepanjang 713 meter di areal persawahan Ayamnanu II, Dusun A, Desa Tuakole, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan dinilai syarat penyelewengan dan minim manfaat.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 390.605.002 dikerjakan pada bulan Agustus 2020 itu dinilai asal jadi karena baru diresmikan pada Januari 2021 lalu tembok sudah rusak dan sebagian tembok lainnya sudah mulai retak dan terancam ambruk.
Melkianus Soru, Petrus Bansole yang juga adalah pekerja dan pemilik sawah kepada wartawan Kamis (25/3/2021) mengatakan, perkerjaan irigasi tersebut perencanaan sangat buruk dan dikerjakan asal jadi.
Dikisahkan, pekerjaan pasangan sepanjang 713 meter tersebut dikerjakan oleh 7 kelompok tanpa ada galian. “Kami hanya kerja dan tidak dikasi RAB dan kerja hanya diarahkan oleh TPBJ. Kami minta untuk kerja bagus namun pengurus bilang kerja harus irit bahan,” ungkap Melianus.
Pengurus air, Sartian Sepa mengaku sebelum adanya proyek irigasi, air bisa mengaliri semua areal persawahan namun setelah irigasi dikerjakan hanya sebagian sawah saja yang bisa dialiri air. Penyebabnya adalah dasar selokan tipis sudah mulai rusak sehingga air meresap kedalam tanah.
Keduanya merasa heran karena pekerjaan tidak ada galian sehingga keduanya merasa bahwa proyek irigasi tersebut hanya buang anggaran namun tidak ada manfaatnya. “Seharusnya dana sebesar itu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas supaya bisa digunakan dalam waktu yang panjang dan untuk generasi seterusnya,” sebut mereka.
Anggota DPRD TTS, Jean Neonufa yang juga sebagai pemilik sawah meminta agar Kepala Desa dan TPBJ dan CV Citra Jaya untuk segera memperbaiki tembok irigasi yang sudah ambruk dan pembagian air ke areal persawahan bisa merata. “Jangan hanya sebagian sawah saja yang dialiri air sementara sawah yang tidak dapat air. Saya minta agar segera diperbaiki sehingga pembagian bisa secara merata dan tembok irigasi yang ambruk segera diperbaiki,” pintah manta ketua DPRD TTS ini.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan