LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Direktur RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda menyayangkan peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga pada Sabtu (30/1/2021) siang.
Pihak keluarga dinilai gegabah. Pasalnya, surat keterangan dari rumah sakit yang menerangkan almarhum AHA (58) meninggal karena Covid-19 baru keluar 10 menit setelah jenazah dibawa pulang.
“Suratnya itu sudah ada, tetapi sewaktu mau bawa untuk dokter spesialis penyakit dalam tanda tangan beliau lagi di poli covid, sedang pelayanan. Setelah itu beberapa saat kemudian suratnya sudah ditandatangani dan mau dibawa tapi hanya selisih 10 menit saja, mereka (keluarga.red) sudah bawa pulang,” ungkap Direktur Bernard Beda Sabtu (30/1/2021) malam melalui sambungan telepon.
Terkait hal ini, pihaknya merasa kecewa lantaran tindakan sepihak yang terjadi membuat panik semua orang terlebih pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
“Kita juga sudah lakukan tindakan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi.red) kepada keluarga. Dan di hadapan suami, mereka terima kalau dimakamkan dengan protokol covid, tapi kenapa harus seperti itu, ini membuat pihak rumah sakit dan pemerintah panik saja,” tuturnya kecewa.
Tidak sampai disitu, direktur Bernard Beda juga menyesali perlakuan keluarga almarhum AHA (58) pasien COVID-19 terhadap tim medis. “Kasihan teman-teman saya. Mereka pakai APD lengkap hanya untuk tangani dan memandikan jenazah di kamar mayat sesuai protap. Tapi keluarga tidak bisa membantu malah buat begitu. Kita sesali ini, kasihan sekali teman-teman saya”, ucapnya ibah.
Dijelaskan juga bahwa pasien COVID-19, AHA (58) adalah pasien rujukan dari Puskesmas Wulandoni pada tanggal 30 Januari 2021 pukul 04.30 Wita dengan diagnosa penyakit gerd, anemia dan hipertensi terkontrol.
Setelah tiba di ruangan IGD RSUD Lewoleba pasien AHA (58) tercatat dalam kondisi sakit berat, dengan kesadaran somnolen.
Karena sesuai SOP dan protokol kesehatan, pukul 04.45 Wita dilakukan rapid antigen dan pengambilan swab dengan pemeriksaan TCM (tes cepat molekuler.red) berbasis cartridge, ungkapnya.
Dan dari pemeriksaan tersebut, pasien AHA (58) asal Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni itu dinyatakan positif Covid-19 sebelum meninggal pada Sabtu 30 Januari pukul 06.00 Wita.*)Teddi Lagamaking
Editor: Laurens Leba Tukan