KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Semara Duran, kontraktor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Terasntt.com, Agustinus Lamahoda di Lambunga, Kecamatan Klubagolit, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (16/1/2021) siap menghadapi proses hukum di Kepolisian.
“Saya siap memberikan keterangan dan klarifikasi jika dipanggil polisi,” sebut Semara Duran, ketika dihubungi SelatanIndonesia.com, Minggu (17/1/2021).
Semara Duran membantah jika dituding telah melakukan penganiayaan terhadap jurnalis Agustinus Lamahoda. Ia menjelaskan kronologisnya bahwa dua kali Agustinsu Lamahoda memuat berita tentang pembangunan Puskesmas Lambunga yang menelan dana miliaran tetapi asal jadi.
“Kemarin bertepatan dengan kunjungan Komisi C DPRD Flotim, dia ikut juga dalam rombogan itu untuk meninjau proyek Puskesmas Lambunga. Ketika itu, saya lalu menggandengnya dengan maksud menunjukan kepadanya kondisi proyek bagian dalam yang sudah dikerjakan. Juga menyampaikan ke dia supaya jika membuat berita harus klarifikasi juga ke kami agar bisa dijelaskan secara teknis. Jangan diberitakan sepihak tanpa klarifikasi ke kami,” sebut Semara Duran.
Semara Duran menambahkan, ketika ia menggandeng Agustinus dengan maksud mengajaknya memperlihatkan kondisi proyek, namun Agustinus menolak. “Saya lalu sedikit memaksa namun ada temannya dua orang juga tidak mau. Padahal maksud saya agar bisa dibicarakan baik-baik, seketika ada tukang satu yang memang agak buta huruf datang tanya dia, dan seperti menghalaunya dengan punggung tangan. Tetapi yang berkembang bahwa saya mencekik dia, wah saya tidak cekik dia. Saya sangat paham tentang tugas seorang jurnalis, dan saya malahan senang jika pekerjaan saya dikritik sehingga bisa diperbaiki, asalkan itu dilakukan dengan mendengar klarifikasi teknis dari kita,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTT kembali terjadi. Kali ini aksi premanisme dilakukan oknum kontraktor berinisial SD terhadap wartawan terasntt.com, Agustinus Lamahoda yang bertugas di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Sabtu (16/1/2021).
Aksi buta tuli oknum kontraktor ini berawal dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAP.
Pemberitaan itu pun ditanggapi komisi C DPRD Flotim dengan melakukan monitoring ke lokasi proyek Puskesmas. Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan anggota komisi DPRD Flotim guna melakukan peliputan. Namun nahas, Agustinus malah dianiaya kontraktor pelaksana.
Menurut Agustinus, selain SD ia juga dianiaya beberapa orang pekerja yang merupakan anak buah kontraktor.
“Awalnya saya dikejar kontraktor, saya ditarik dan diancam. Setelah itu, sang kontraktor panggil pekerjanya dan langsung menganiaya saya,” ujar Agustinus.
Dilaporkan ke Polsek Adonara.
Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Puti Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek membenarkan adanya kejadian itu. “Sedang ditangani Polsek Adonara,” katanya kepada wartawan.
Pemimpin Redaksi teras-ntt.com, Thomas Duran menyayangkan sikap brutal kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan dan tetap mendukung proses hukum.
“Sebagai pimpinan, saya mendorong kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. Dan, secara lembaga, tidak akan tinggal diam terus mendukung proses agar tidak terjadi hal yang sama terhadap para wartawan lainnya di kemudian hari,” ujarnya.***Laurens Leba Tukan