Pesien Membludak di RSUD, Pemkab TTS Tambah Tiga Ruang Perawatan

566
Bupati TTS, Egusen Piter Tahun ketika memantau persiapan tiga ruangan milik SMK Negeri 2 yang akan dipergunakan untuk merawat pesien dengan probable ringan dan sedang, Sabtu (9/1/2021). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten TTS saat ini tengah menyiapkan tiga ruangan tambah untuk merawat pesien dengan keluhan probable ringan dan sedang di ruangan milik SMK Negeri 2 Soe.

“Jadi, karena di RSUD Soe pesiennya sudah membludak, kita siapkan tambah ruanganĀ  disini untuk merawat pesien yang ringan dan sedang,” sebut Bupati TTS, Egusen Piter Tahun ketika memantau persiapan tiga ruangan milik SMK Negeri 2 yang akan dipergunakan untuk merawat pesien dengan probable ringan dan sedang, Sabtu (9/1/2021).

Dijelaskan, tiga ruangan tersebut akan dilengkapi dengan peralatan medis dan tenaga medis yang mulai dipergunakan sejak Minggu (10/1/2021). “Ruang ini sudah bisa digunakan mulai besok. Kita juga siapkan peralatan medis dan juga tenaga medis disini,ā€ kata Bupati Epy yang didampingi Kadis Kesehatan Iren Ate dan Plt. Kadis PUPR, Lens Liu.

Bupati Epy menegaskan agar warga masyarakat Kabupaten TTS untuk mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

“Saya minta agar masyarakat kita untuk patuh pada protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan itu wajib dilakukan,”ujar Bupati Epy Tahun.

Bukan cuma itu, Pemkab TTS juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Ibu dan Anak serta dua buah gedung yang akan digunakan untuk pesien probable jika memang di RSUD dan tiga ruangan yang sudah disiapkan sudah penuh.

“Kita juga sudah siapkan ada Rumah Sakit Ibu Dan Anak untuk digunakan merawat pesien probable. Akan ditambah lagi dengan dua gedung lainnya di dekat perumahan dokter. Ada dua gedung disitu nanti kita gunakan untuk rawat pesien,”tambah Bupati Epy.

Akan Berlakukan Jam Malam

Disamping mempersiapkan tambahan ruangan untuk merawat pesien probable, pemerintah Kabupaten TTS akan memberlakukan jam malam. Jam malam tersebut menurut Bupati Egusen Pieter Tahun akan dimulai pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021.

“Kita akan berlakukan jam malam. Jam malam ini kita berlakukan untuk membatasi aktifitas malam hanya sampai dengan jam tujuh malam.Jadi mulai hari Senin ini (tanggal 11/1/2021 red) jam malam kita berlakukan,” kata Bupati Epy.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap