TAMBOLAKA,SELATANINDONESIA.COM – Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Sumba Barat Daya, Heribertus Pemu Dadi memimpin tim Gabungan Komisi DPRD Kabupaten SBD meninjau langsung para korban keracunan ikan tembang di Puskesmas Penonggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten SBD, Senin (5/1/2021).
“Kami meninjau dan memantau masyarakat yang keracunan akibat konsumsi ikan tembang,” sebut Hery yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Rabu (6/1/2021). Dikatakan, sebanyak 93 warga yang diduga keracunan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Karitas setelah sebagian mendapat pertolongan pertama dari Puskesmas.
“Sampel ikan sudah dikirim oleh Polsek Kodi Bangedo ke Kupang untuk diteliti di laboratarium. Kami harapkan kepada segenap masyarakat untuk sementar waktu waspada terhadap jenis ikan yang sama sambil menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Bendahar Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten SBD, Lodowik Lende yang ikut serta dalam kunjungan itu mengatakan, dalam kesempatan kunjungan itu para wakil rakyat juga mengambil data di puskemas bersama Kadis Kesehatan Kabupaten SBD untuk diperhitungkan biayanya guna penanganan di RS Karitas Waitabula. Pasalnya, biaya perawatan tidak bisa memakai jalur BPJS karena kondisi seperti ini masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kita medesak pemerintah agar dibutuhkan penanganan lanjut bagi korban keracunan ikan setelah mendapatkan hasil laboratorium terutama anak anak. Jangan sampai ada efek lanjutan terhadap pertumbuhan fisik anak, maupun perkembangan syaraf sebagai akibat dari racun ikan tersebut,” ujar.
Diberitakan sebelumnya, Hona Rehi (60 tahun) warga dusun Homba Karamboyo, Desa Lokotali, Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) meninggal dunia diduga karena keracunan ikan tembang.
Hona Rehi pada Minggu (3/1/2021) menyantap ikan tembang bersama 12 orang lainnya yang juga mengalami keracunan sehingga kini sedang dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
Kapolsek Kodi Bangedo, AKP. Agus Supriyanto yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan perisitwa tersebut. “Kejadian awalnya, ketika Hendrikus Ndara Milla membeli ikan dari seorang penjual bernama Hendrikus Hona Kandi dari dusun Kalembu Kadimbil sebanyak 40 ekor dengan harga Rp 20.000,” sebut Kapolsek Agus.
Dijelaskan Agus, setelah dibeli, ikan-ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa Kaka yang adalah kerabat dekat korban. “Pukul 12.00, mereka berdua pun makan ikan itu. Setelah menyantap ikan tersebut, Hona Rehi masih sempat berangkat ke kebun namun pulang lagi sekitar pukul 13.30 wita. Saat pulang itulah, Hona Rehi langsung muntah-muntah dan lemas lalu sempat tidur sebentar,” jelasnya.
Agus menambahkan, para kerabat korban masih sempat memberinya air minum. “Tapi karena kondisi lemas, korban tidak bisa minum. Tepat pukul 19.00 Wita korban meninggal dunia di rumahnya,” sebut Kapolsek Agus.***Laurens Leba Tukan