Di Banten, FPI Deklarasi Jadi Front Persatuan Islam

255
Deklarasi Front Persatuan Islam yang digaungkan di Banten, Jumat (1/1/2021). Foto: Detiknews

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Setelah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Republik Indonesia, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh berkegiatan, karena menurut pemerintah tak punya legal standing sebagai organisasi.

Atribut di markas Petamburan dan daerah-daerah diturunkan. FPI kini berganti nama jadi Front Persatuan Islam.

Seperti deklarasi yang digaungkan di Banten, Jumat (1/1/2021). Mereka kini menamakan diri Front Persatuan Islam.

Dilansir dari Detiknews.com, deklarasi dipimpin KH Abuya Qurthubi Jaelani dan diikuti juga sejumlah pendukungnya.

Sebelumnya para pentolan FPI, Munarman hingga Sabri Lubis menyebut FPI jadi Front Persatuan Indonesia. Hal itu tertulis dalam keterangan yang dibuat oleh kepengurusan FPI. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap