KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) kembali mengantar satu keluarga penerima bantuan bedah rumah untuk menempati rumah baru, Senin (28/12/2020).
Jeriko didampingi istrinya yang juga anggota DPD RI Hilda Riwu Kore Manafe mengantar seorang janda lansia bernama Yuli Lenama-Riwu dan 1 anaknya untuk menempati rumah yang baru selesai dibangun di RT 03/RW 02, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak. Warga setempat pun hadir menyaksikan penyerahan rumah tipe 36 tersebut.
Mewakili keluarga besar dan warga setempat, Melky Bulan menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah Kota Kupang untuk membangun rumah bagi warga kurang mampu. Ia mengungkapkan warga setempat mensyukuri program prorakyat ini. “Sekiranya Tuhan memberikan hikmat, agar bapak sebagai pemimpin kota ini diberkati agar semua masyarakat Kota Kupang boleh menikmati berkat dan hikmat yang Tuhan sudah berikan kepada bapak,” ungkapnya.
Wali Kota Jeriko menyampaikan bantuan bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah agar warga bisa mendapat tempat hunian yang layak. Selain itu kualitas kehidupan warga pun bisa terukur secara baik.
Ia mengatakan, bantuan bedah rumah ini akan dilanjutkan pada tahun 2021. Dipastikan tetap memprioritaskan warga kurang mampu yang tidak memilki rumah layak huni. “Masih banyak saudara-saudara kita yang harus kita bantu juga. Tugas tanggung jawab bapak lurah untuk kasih tahu ke kita, karena kita tidak punya mata yang tajam untuk melihat semua saudara-saudara kita,” kata Jeriko.
Jeriko mengatakan sebagai pimpinan, dirinya tak mau hanya sekadar duduk diam dan mendengar lalu memerintah. Yang ia utamakan adalah bekerja dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi warganya. “Kita tidak bisa hanya duduk-duduk saja, engar-dengar saja, tetapi kita harus ada aksi nyata di masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa rumah yang diberikan sudah dilengkapi dengan meja kursi, televisi, lemari serta tempat tidur. Perabotan ini bukan bantuan pemerintah, tapi bantuan pribadi dari Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan anggota DPD RI Hilda Riwu Kore Manafe. Selain itu, ada juga bantuan sembako dan uang yang bisa digunakan sehari-hari oleh penerima bantuan bedah rumah. *)PKP_Let
Editor: Laurens Leba Tukan