Realisasi APBD TTS 2020 Masih di Bawah Standar Nasional

407
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Realisasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun anggraa 2020 hingga saat ini masih di bawah standar nasional.

Per 16 Desember, realisasi anggaran baru menyentuh angka 84 persen di bawah standar nasional yaitu 87 persen. Itu pasalnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kembali meminta para pimpinan OPD untuk mempercepat realisasi anggaran dan menyelesaikan SPJ.

“Realisasi anggaran kita hingga saat ini masih di bawah standar nasional, terpaut 3 persen. Kita sementara menggenjot percepatan realisasi anggaran,” ujar Bupati Tahun dalam penutupan sidang paripurna tahun 2020, Rabu (16/12/2020).

Bupati Epy Tahun mengaku sulit untuk mencapai 100 persen. Oleh sebab itu dirinya menargetkan realisasi anggaran APBD Tahun 2020 di angka 90 persen. “Kita estimasi di angka 90 persen. Untuk 100 persen sudah tidak bisa,” ujar Epy Tahun.

Terkait bonus 50 miliar sebagai bentuk penghargaan atas predikat WTP yang diraih, Bupati Tahun mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian waktu kapan bonus tersebut akan diberikan. Namun sesuai regulasi ada dua hal yang harus dilakukan Pemda TTS sebelum mendapatkan bonus tersebut. Pertama, menetapkan APBD Tahun 2021 dan kedua, menyelesaikan laporan tahun buku 2020.

“Aturan pemberian bonus belum dicabut sehingga bonus WTP masih ada. Kita sudah tetapkan APBD Tahun 2021 hari ini sisa menyelesaikan laporan tahun buku 2020 sebagai syarat pemberian bonus tersebut,” jelasnya.

Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan berharap Pemda TTS dibawah kepimpinan Bupati Tahun dan Wabup Army bisa melakukan gebrakan dalam percepatan realisasi anggaran, terutama pencapaian PAD.

Dirinya berharap bonus WTP yang diberikan nantinya bisa membantu percepatan pembangunan di Kabupaten TTS. “Kita sangat berharap ada gebrakan untuk percepatan realisasi anggaran. Jangan tiap akhir tahun baru kita kejar-kejaran. Kita khawatirkan jika nantinya pertanggungjawaban dan pelaksanaan tidak sesuai karena terus dikejar waktu,” sebutnya,

Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menonjobkan sementara 12 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten TTS buntut dari rendahnya realisasi anggaran hingga triwulan ketiga. Realisasi anggaran Ke-12 OPD tersebut diketahui masih di bawah angka 70 persen.

Sebelum mengambil keputusan untuk menonjobkan kepala OPD, Bupati Tahun mengatakan, dirinya sudah membuat komitmen bersama para kepala OPD terkait realisasi anggaran. Jika hingga triwulan ke- 3 masih di bawah 70 persen maka diberikan sangksi pembinaan berupa penonaktifan sementara. **)Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap