KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Setelah sempat mengalami jeda beberapa hari karena dinamika dalam persidangan, akhirnya Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sepakat untuk melanjutkan agenda sidang I tahun 2020/2021. Kesejahteraan warga Kota Kupang menjadi tujuan utama dari keberadaan dua Lembaga tersebut.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,M.M.,M.H., dan Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe, S.Sos dalam jumpa pers bersama awak media di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Rabu (25/11/2020) sore. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Wakil Ketua DPRD dan segenap anggota DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,M.M.,M.H., dalam penjelasannya mengakui dalam sidang beberapa waktu lalu sempat terjadi miskomunikasi, karena perbedaan sudut pandang. Namun sesungguhnya kedua lembaga ini punya tujuan yang sama yakni kesejahteraan rakyat. Karena itu menurutnya pimpinan kedua lembaga ini sudah berbesar hati bertemu, berdiskusi dan telah mencapai kesepakatan bersama yang mengakomodir harapan masing-masing.
“Kami sepakat untuk melanjutkan persidangan demi kesejahteraan warga Kota Kupang. Tidak ada lagi sekat antara pemerintah dan dewan. Kita saling menghormati dan mendukung untuk kesejahteraan rakyat. Mari berpegang tangan bersatu padu membangun kota ini” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe, S.Sos pada kesempatan yang sama juga mengakui segala perbedaan pendapat dan dinamika persidangan yang sempat terjadi beberap waktu lalu sudah selesai. Menurutnya ini merupakan pengalaman berharga bagi dua lembaga, baik pemerintah maupun DPRD Kota Kupang. Ditambahkannya kesepakatan ini lahir berkat niat baik untuk menghilangkan ego dua lembaga ini demi kepentingan lima ratus ribu lebih warga Kota Kupang. “Target kami tanggal 30 November 2020 mendatang seluruh tahapan sidang sudah selesai,” ujarnya.
Usai jumpa pers pimpinan DPRD Kota Kupang bersama Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat Banmus untuk menetapkan jadwal Sidang I Tahun 2020/2021 yang terbaru, dengan memaksimalkan sisa waktu yang ada. *Pkp_ans/eh
Editor: Laurens Leba Tukan