DPRD Bukan Coret Tetapi Alihkan Seragam Sekolah ke Laptop dan Pulsa Data

1014
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – DPRD Kota Kupang tidak mencoret anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang dalam KUA-PPAS, melainkan mengalihkan peruntukkan anggaran pada kebutuhan warga Kota Kupang yang lebih urgen.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Senin (23/11/2020) menjelaskan, sesungguhnya dinamika yang terjadi tidak seperti yang tertuang dalam surat Wali Kota Kupang yang ditujukan ke Gubernur NTT sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Yang terjadi justeru sebaliknya karena Wali Kota tidak sanggup menjelaskan. Intinya kita DPRD sebagai mitra, dimana racangaan yang dibuat Pemkot baik itu KUA-PPAS yang nanti akan diteribtakan RAPBD, itu kan dibuat Pemkot atas persetujuan dewan. Ternyata pembahasan KUA selesai, begitu masuk ke PPAS ada hal yang perlu kami koreksi namun terjadi beda pendapat,” katanya.

Disebutkan Dogon, hal yang dikoreksi DPRD Kota Kupang antara lain berkaitan dengan saran pendidikan untuk mencerdaskan siswa yaitu harus siapkan buku tulis, sepatu dan seragam. “Disini letak beda pendapat, kami bilang itu tidak menjadi kebutuhan prioritas karena yang dianggarkan tahun lalu saja ternyata sampai saat ini di 2020 ada pakian seragam yang belum dibagi karena anak-anak kita sekolah dari rumah dengan sistim daring karena pandemi Covid-19, sehingga kita minta agar tidak usah lagi dianggarkan ke pakian seragam, sepatu, dan buku tulis di tahun 2021,” sebut Dogon.

Politisi Golkar asal Manggarai ini menambahkan, lantaran nomenklatur sudah ada, sehingga dananya dialihkan ke pemebelian laptop untuk siswa SMP dan SD juga paket data internet atau bisa juga handpone anroid jauh lebih menyentuh kebutuhan anak-anak sekolah dari pada seragam, sepatu, tas dan buku tulis.

“Beliau (Wali Kota) mati-matian tidak mau, maunya suapaya pakian seragam, makanya kami pertayanyakan ada apa dibalik ini, jangan sampai sudah ada deal-deal yang terlanjur disepakati dengan pihak lain dan tidak bisa ditarik Kembali,” sebut Dogon.

Menyikapi kemelut itu, Dogon menjelaskan, Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang bersaa para Ketua Fraksi sore tadi mendatangi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mendapat arahan. “Kami tadi bertemu Pak Gubernur dan Pak Wagub untuk mendapatkan penjelasan konkrit terkait dinamika yang terjadi. Pak Gubernur malah bertanya satu persatu setiap point surat Wali Kota dan kami jelaskan. Malahan Pak Gubernur juga sepakat dengan kami bahwa pakian seragam tidak perlu karena masih sekolah dari rumah,” sebut Dogon.

Ditambahkan Dogon, DPRD Kota Kupang juga sedang melengkapi surat yang memuat tentang kronologis lengkap yang dipersiapkan oleh tim ahli DPRD Kota Kupang untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi sebenarnya kepada Gubernur NTT.

Dikatakan Dogon, yang terjadi sebenarnya Pemkot yang tidak sanggup mengikuti tahapan persidangan sesuai Peratura Perundang-undangan yang berlaku yang mana dari bulan Oktober 2020 DPRD sudah bersurat untuk memulai sidang tetapi Pemkot yang tidak siap.

“Karena itu sidang Sabtu malam kemarin kami menyatakan pakian seragam dan sepatu tidak usah dianggarkan, angka uangnya tetap tetapi kita alihkan ke laptop atau pulsa data supaya siswa SMP dan SD bisa belajar dengan baik dari rumah. Kami lalu lanjut sidang mereka tidak datang sidang, juga tiba- tiba buat surat ke Gubernur. Daripada surat menyurat, kami langsung bertemu Pak Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan,  Pemerintah Kota Kupang merasa keberatan atas tindakan verbal baik oleh Pimpinan maupun Aggota DPRD Kota Kupang yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut seperti bodoh, pembohong, pencuri, bahkan pemerintah diposisikan seperti terdakwa dalam persidangan.

Kondisi ini telah berlangsung berulang kali dalam sidang-sidang sebelumnya, sehingga ini tidak menggambarkan kemitraan antara Pemkot dan DPRD Kota Kupang. Hal ini merupakan salah satu dari lima alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi melanjutkan persidangan.

Alasan lainnya adalah sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang.

Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang. Dalam surat Wali Kota Kupang Nomor 050/Pem.170/XI/2020 kepada Ketua DPRD Kota Kupang, yang copy-annya diperoleh SelatanIndonesia.com, Senin (23/11/2020) tercantum sejumlah alasan Pemkot tidak mau lagi melanjutkan persidangan.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap