SOE,SELATANINDONESIA.COM – Menanggapi surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Marthen Selan, SH perihal pemberhentian tenaga honor dilingkup Pemkab TTS, Bupati Egusen Pieter Tahun mengatakan, pemberhentian hanya dilakukan pada honorer yang sudah tidak aktif lagi dan jarang masuk kantor demi mengurangi beban APBD.
“Bukan semua yang kita berhentikan, tapi hanya pada honorer yang tidak aktif lagi dan jarang masuk kantor. Itupun didahulukan dengan pengecekan dalam rangka evaluasi tenaga honor disetiap OPD,” sebut Bupati EPY Tahun dikantor Bupati TTS, Senin (16/11/2020).
Menurut Bupat Epy Tahun, surat yang dikeluarkan oleh Sekda TTS lebih pada penertiban dan pengecekan apakah honorer yang bertugas di dinas atau badan tertentu aktif bekerja atau sudah tidak aktif lagi. Karena banyak tenaga honorer yang sudah tidak aktif namun tetap dihitung pembiayaannya dalam APBD.
“Tadi kita sudah rapat dengan kepala OPD dan saya minta untuk didata semuanya jumlah tenaga honorer dari masing-masing OPD yang sudah tidak aktif ya kita berhentikan dan yang masih aktif namun beban APBD kita tidak bisa membiayai penuh untuk tahun ini ya kita akan anggarkan pada tahun depan. Yang jelas, bukan kita berhentikan tetapi lebih pada pendataan dan penertiban kembali tenaga honor,” tegas Bupati EPY Tahun.
Untuk diketahui pada tanggal 3 November 2020, Sekda TTS Marthen Selan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada semua tenaga honor dilingkup Pemkab TTS agar menyiapkan diri untuk membuka usaha dan menyiapkan diri untuk berusaha secara mandiri sebagai akibat dari penurunan ABPD TTS tahun 2020 sebesar Rp. 163.846.639.600.
Surat pemberitahuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Bupati TTS. Bupati mengarti surat pemberitahuan dari Sekda TTS bersifat pada pengecekan dan pendataan yang kemudian dievaluasi kepada tenaga honor yang tidak aktif dan jarang masuk kantor untuk diberhentikan. Kepada tenaga honor yang selalu aktif bekerja di kantor yang dibiayai melalui APBD TTS untuk tahun 2020 jika kondisi keuangannya tidak memungkin maka akan dianggarkan pada tahun berikutnya.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan