SOE,SELATANINDONESIA.COM – Salah satu peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kaleb Manao mengaku kalau nasibnya bukan menjadi seorang PNS. Pasalnya, nilai ujian SKB nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kaleb hanya meraih skor 260 lebih rendah dari saingannya yang lain.
“Mungkin bukan nasib saya untuk menjadi PNS,” ucap Kaleb dengan wajah murung. Kaleb yang melamar pada formasi Pengelolaan Data Keuangan tersebut hanya mampu meraih skor 260.
“Saingan saya meraih nilai SKB 310, nilai SKB-nya pun lebih tinggi dari nilai saya,” ungkap Kaleb, Rabu (7/10/2020) di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan ikut memantau jalannya pelaksanaan SKB hari pertama. Mereka diterima sekertaris BKPP, Jhon Payon dan Rama, pegawai BKN Regional X wilayah Bali Nusra.
Dalam bincang-bincang dengan peserta dan, para wakil rakyat menitipkan harapan proses seleksi CPNS yang saat ini sedang berlangsung nantinya akan menghasilkan ASN yang berkwalitas dan punya kompetensi.
Wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan menanyakan terkait penentuan siapa yang berhak lulus ketika ada dua peserta yang melamar memiliki nilai SKD dan SKB yang sama. Selain itu, dirinya juga menanyakan terkait kapan pengumuman kelulusan seleksi CPNS akan dilakukan.
“Kalau ada kasus dua pelamar pada satu formasi memiliki nilai yang sama, bagaimana panitia menentukan kelulusannya,” tanya Usfunan.
Menjawab pertanyaan Religius Usfunan, Rama dari BKN Regional X menjelaskan, jika nilai SKD dan SKB dua orang peserta yang melamar pada satu formasi sama, maka penentuan kelulusan mengacuh pada kecepatan waktu peserta menyelesaikan SKD dan SKB.
” Kalau nilainya sama maka kita akan melihat dari segi waktu menyelesaikan ujian SKD dan SKB,” jelas Rama
Sekertaris BKPP, Jhon Payon, menambahkan, sesuai regulasi, jika ada dua peserta yang memiliki nilai yang sama, untuk penentuan siapa yang lulus mengacuh pada beberapa hal. Jika nilai SKB-nya sama, maka dilihat skor nilai SKDnya. Siapa yang lebih tinggi, dia yang berhak lulus. Namun jika nilai SKB dan SKD nya masih sama, maka akan dilihat lagi, nilai TKP, TIU dan TWK yang tertinggi.
Namun jika masih sama juga, maka melihat pada IPK kedua peserta. Yang memiliki lebih tinggi dia yang dinyatakan lulus. “Dalam regulasi sudah diatur beberapa tahapan untuk menentukan siapa yang berhak lulus jika ada peserta yang memiliki nilai yang sama,” terangnya.
Untuk diketahui, sebanyak 472 peserta dijadwalkan akan mengikuti SKB untuk memperebutkan 384 formasi. Pelaksanaan SKB akan berlangsung selama 4 hari, terhitung sejak tanggal 7 hingga 10 Oktober mendatang bertempat di aula BKPP Kabupaten TTS.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan