KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat bakal mengukuhkan enam Pejabat sementara (Pjs) Bupati di NTT yang dijadwalkan, Sabtu 26/9/2020 mendatang. Enam dari sembilan Kabupaten di Provinsi NTT itu bakal menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Informasi yang berhasil dihimpun SelatanIndonesia.com dari sumber terpercaya pada Kamis (24/9/2020) menyebutkan, enam Pjs yang bakal dikukuhkan itu adalah Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing sebagai Pjs Bupati Manggarai, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi sebagai Pjs. Bupati Ngada, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk sebagai Pjs. Bupati Belu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah sebagai Pjs. Bupati Malaka, Staf Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Ferdi Kapitan sebagai Pjs. Bupati Sabu Raijua dan Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Samuel Pakereng sebagai Pjs. Bupati Sumba Barat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi yang dihubungi enggan berkomentar tentang nama-nama para Penjabat sementara Bupati di enam Kabupaten yang bakal dilantik. “Maaf saudaraku, biar nanti sudah ada kepastian saat pengukuhan ya,” sebut Doris Rihi melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Kamis (24/9/2020) membenarkan rencana pengukuhan Pjs Bupati di enam Kabupaten tersebut. “Kita sedang menunggu SK dari Kemendagri,” sebut Karo Pem, Doris Rihi.
Disebutkan, keenam Pjs Bupati itu sudah diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama tingkat Provinsi NTT. “Syarat utama menjadi Pjs adalah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan kompetensinya,” ujar Doris.
Ia menambahkan, mekanisme penetapan Pjs Bupati berdasarkan pada Permendagri No 74 Tahun 2016 dan perubahannya yaitu Permendagri No 1 Tahun 2018. “Masa jabatan keenam Pjs Bupati ini mulai dari 26 September sampai dengan 5 Desember 2020,” katanya. ***Laurens Leba Tukan