KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Enam dari sembilan Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bakal menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang bakal dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati.
Pengukuhan keenam Pjs Bupati itu bakal dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2020 mendatang di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang mewakili Menteri Dalam Negeri.
Enam Pjs Bupati yang bakal dikukuhkan itu adalah Pjs Bupati Manggarai, Pjs Bupati Ngada, Pjs Bupati Sumba Barat, Pjs Bupati Malaka, Pjs Bupati Belu dan Pjs Bupati Sabu Raijua.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Kamis (24/9/2020) membenarkan rencana pengukuhan Pjs Bupati di enam Kabupaten tersebut. “Kita sedang menunggu SK dari Kemendagri,” sebut Karo Pem, Doris Rihi.
Disebutkan, keenam Pjs Bupati itu sudah diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama tingkat Provinsi NTT. “Syarat utama menjadi Pjs adalah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan kompetensinya,” ujar Doris. Ia enggan menyebut nama-nama para Pjs Bupati yang diusulkan dan bakal dikukuhkan nanti.
Ia menambahkan, mekanisme penetapan Pjs Bupati berdasarkan pada Permendagri No 74 Tahun 2016 dan perubahannya yaitu Permendagri No 1 Tahun 2018. “Masa jabatan keenam Pjs Bupati ini mulai dari 26 September sampai dengan 5 Desember 2020,” katanya. ***Laurens Leba Tukan