Kabid Aset Sebut, Jaksa Lihat Mobil Damp Truk Milik PD Mutis Jaya

388
Melianus Selan (Kiri) dan Aba Sakeh (kanan) ketika memberikan keterangan pers, Senin (21/9/2020) di Kantor Dinas PKAD TTS. Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemkab Timor Tengah Selatan (TTS) ke PD Mutis Jaya, penyidik Kejari TTS menelusuri keberadaan aset berupa satu unit mobil damp truk yang dititipkan ke Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) TTS.

“Pa Jaksa dua orang tadi datang untuk melihat apakah aset milik PD Mutis Jaya berupa satu unit damp truk yang dititipkan di PKAD dalam keadaan baik atau tidak. Dan pa Jaksa sudah lihat kendaraan dalam keadaan baik,” sebut Kabid Aset Dinas PKAD TTS, Aba Sakeh yang ditemui diruang kerjanya Senin (21/9/2020)

Aba Sakeh mengaku menerima kendaraan tersebut dari Bagian Ekonomi Setda TTS dengan status titipan dari Dinas PKAD.  Aba Sakeh juga mengaku kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai aset daerah Kabupaten TTS, tetapi tercatat sebagai aset PD Mutis Jaya.

“Damp truk tersebut hanya dititipkan saja disini, karena tidak tercatat sebagai aset daerah. Saya hanya terima kunci dan kendaraan saja, sementara surat-suratnya tidak diberikan,” kata Aba Sakeh sambil menunjukan kunci mobil damp truk.

Kepala Bagian Ekonomi Setda TTS yang juga sebagai sekretaris badan pengawas PD Mutis Jaya Melianus Selan yang diwawancarai Senin (21/9/2020) menjelaskan, berdasarkan hasil evalusi Badan Pengawas pada 2016 yang lalu diputuskan agar aset PD Mutis Jaya diamankan oleh Pol PP untuk dititip sementara di di bidang aset daerah dengan alasan masa kerja kepengurusan PD Mutis Jaya sudah berakhir sehingga semua aset diamankan.

“Hasil evaluasi Badan Pengawas pada tahun 2016 yang memutuskan agar aset PD Mutis Jaya diamankan mengingat masa kerja Pengurus PD Mutis Jaya telah berakhir dan belum diganti dengan pengurus yang baru. Itulah dasar kita mengamankan aset PD Mutis Jaya yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkab TTS,” jelas Melianus Selan.

Baik Melianus maupun Aba Sakeh mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penyidik Kejari TTS melihat damp truk yang dititipkan di bidang aset Dinas PKAD TTS.

“Tadi pa Jaksa datang dan minta ijin untuk melihat keadaan kendaraan damp truk yang dititpkan disini. Kami juga tidak tahu pasti tujuannya,” ujar keduanya.

Kajari TTS, Andarias D’Ornay yang dikonfirmasi melalui Kasie Pidsus Khusnul Fuad, SH menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemkab TTS ke PD Mutis Jaya sebesar 1, 2 Miliar Rupiah tahun anggaran 2012. “Kita sedang lakukan penyelidikan. Itu aja dulu ya,” jawab Fuad singkat. **Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap