KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyebaran Covid-19 Kelurahan Liliba mengintensifkan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan bagi warga dan kelompok masyarakat yang akan menggelar pesta perkawinan dan atau sejenisnya yang mengumpulkan banyak orang.
“Kita dari Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Liliba terus melakukan sosialisasi karena tingkat penyebaran virus corona di NTT termasuk di Kota Kupang saat ini kian meningkat dari hari ke hari. Jumlah kasus baru (suspek) hari ini sebanyak 11 orang,” sebut Ketua Tim Satgas Covid-19 Liliba, Viktor A. Makoni, S.Sos, di Liliba, Kamis (17/9/2020).
Viktor yang juga Lurah Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu mengatakan hal tersebut usai memimpin Tim Satgas melakukan sosialisasi Protokoler Kesehatan Covid-19 di lokasi Pesta Perkawinan antara Agustiono Donbosko Maga, S.STP (Tino) dan Lusiana Febryani Hudin, S.Pd (Febby) di RT02/RW13 Kelurahan Liliba.
Menurut Viktor, dasar Sosialisasi yang digelar selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Normal Baru) ini adalah Keputusan Menkes RI dan peraturan terkait di bawahnya, termasuk Kesepakatan Satgas Covud-19 Liliba bersama Pengurus RT/RW se-kelurahan Liliba tanggal 29 Juli 2020.
“Kesepakatan itu sebagai bentuk implementasi peraturan terkait Protokoler Kesehatan Kemenkes RI tersebut, selain disosialisasikan, setiap RT/RW terlebih dahulu (2 hari sebelum) sudah membagikan kepada warganya yang akan membuat hajatan/pesta, untuk diterapkan” katanya.
Dalam konteks ini, pihaknya tidak memiliki tujuan lain terhadap pemilik hajatan, kecuali tanggungjawab untuk saling mengingatkan bahkan ungkapan kasih sayang untuk kesehatan dan keselamatan bersama di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Jujur saja, itu maksud dan tujuan Pemerintah melalui Satgas Covid19 ini, untuk melindungi dan mengayomi masyarakatnya dari ancaman Covid-19,” kata Viktor Makoni.
Ia mengatakan, intensifnya sosialisasi ini juga terkait sejak awal September 2020 di RT12 Kelurahan Naimata (kelurahan tetangga) dan RT31 RW01 Kelurahan Liliba ditemukan masing masing satu warga pelaku perjalanan yang positif Corona dan saat ini sedang dalam perawatan. Dimana lokasi pesta perkawinan Tino dan Febby berada diantara kedua RT ini, dan bukan tidak mungkin akan menjadi undangan/tamu dalam acara syukuran perkawinan ini, sehingga perlu ada upaya pencegahan penyebaran Covid19 ini.
Bukan cuma itu, menurut Lurah Kelurahan Tangguh tingkat Kota Kupang ini, saat ini pula ada tambahan 11 kasus suspek dari Kota Kupang dan lima kabupaten lainnya yakni Manggarai, TTS, kabupaten Kupang, Ende dan Manggarai Barat.
“Untuk Kota Kupang, tambah satu positif, pelaku perjalanan dari Denpasar. Selanjutnya tambahan 6 orang di Manggarai terdiri dari 1 orang pelaku perjalanan dari Mataram, NTB, dan 5 orang transmisi lokal dan khusus kota kupang saja sudah 8 orang yang positif Virus Corona dan tengah dalam perawatan.
Di TTS, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, satu positif tercatat sebagai Klaster KM Lambelu. Sedangkan 1 orang di Ende merupakan transmisi lokal dan satu orang di Manggarai Barat pelaku perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
Hadir dalam sosialisasi di kediaman Fransiskus Hudin, RT02/RW13, itu Wakil Ketua Tim Satgas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Liliba, Para Koordinator Bidang Satgas dan anggota Satgas, Ketua Panitia Pesta Perkawinan Tino dan Febby, Kunibertus Ganti Gai serta keluarga terkait kedua mempelai. *)HBfl
Editor: Laurens Leba Tukan