Misteri Watodiri, Polisi Periksa Tiga Warga

1077
Ilustrasi mayat yang ditemukan di laut

LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap almahrum, Kanisius Tupen warga Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata yakni Yustinus Sole (70), Frans Dokan (48), dan Kelemens Kwaman (55), Jumat (11/9/2020), memenuhi panggilan penyidik Polres Lembata. Ketiga orang tersebut diperiksa penyidik dalam statusnya sebagai saksi.

Sebelumnya, ketiga saksi terlapor yang diduga pelaku pembunuhan almahrum Kanisius Tupen, telah melaksanakan ritual sumpah adat di kubur secara terbuka di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape Timur, Rabu (12/8/2020) lalu.

Dalam ritual sumpah adat tersebut, ketiga terlapor nekat menyumpahi diri dan rela mati bersama 7 turunan, jika benar terlibat dalam kasus pembunuhan almahrum Kanisius Tupen.

Saat mendatangi Polres Lembata, ketiga terlapor diantar puluhan anggota keluarga. Ketiganya didampingi penasehat hukum, Blasius Dogel Lejap, SH dari Kantor Hukum D & D Law Office yang bermarkas di Waikomo -Lembata.

Kuasa Hukum tiga terlapor, Blast D. Lejap, SH kepada SelatanIndonesia.com, Senin (14/9/2020) mengatakan, ketiga terlapor diperiksa secara terpisah. Ketiga terlapor juga telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada mereka dengan bebas dan tanpa ada tekanan.

“Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada ketiga orang tersebut seputar keberadaan mereka pada tanggal 24 dan 25 April 2020 (hari H penemuan mayat almahrum Kanisius Tupen) serta hubungkan terkait kematian Kanisius Tupen. Ketiga terlapor menyebutkan bahwa mereka tidak tahu apa penyebab kematian Kanisius Tupen,” ujar Blasi Lejab, Kuasa hukum para saksi terlapor.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, Senin (14/9/2020) mengatakan, semua pihak yang diperiksa penyidik Polres Lembata, masih berstatus sebagai saksi.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Jadi semua yang diperiksa masih berstatus saksi,” ujar Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten.

Kuasa Hukum Serahkan Bukti Video Para Pelapor Jalani Ritual Pembersihan Diri

Balst D. Lejab, SH kuasa hukum para terlapor menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan sebuah bukti petunjuk yang diduga mengarah kepada pelaku yang terlibat menghabisi almahrum Kanisius Tupen.

“Saya selaku kuasa hukum terlapor sudah serahkan sebuah bukti petunjuk kepada penyidik. Video tersebut berisi rekaman pembicaraan dukun yang mengakui telah melakukan ritual pembersihan diri (Mei Nawa-red) yang justru dilakukan para pelapor ini,” ujar Blast Lejab.

Dalam tradisi orang Lamaholot, Mei Nawa adalah ritual membersihkan diri dari bala atau kemalangan yang akan menimpa orang yang telah berbuat jahat, seperti terlibat dalam kasus pembunuhan.

Menurutnya, video tersebut dapat menguak misteri kematian Kanisius Tupen asalkan penyidik memanggil dukun tersebut untuk didengar keterangannya. Karena, menurut kuasa hukum para terlapor, ada yang janggal dengan ritual pembersihan diri (Mei Nawa-red).

“Kenapa anak kandung korban tidak diikutkan dalam ritual tersebut, padahal, menurut kepercayaan masyarakat Lembata, ritual dengan tujuan pembersihan diri wajib diikuti oleh anak kandung korban karena merupakan keturunan langsung dari korban,” ujar Blast Lejab.

Kepada media ini kuasa terlapor juga meluruskan informasi yang beredar, bahwa dalam pemeriksaan kemarin, Klemens Kewaman telah mengakui perbuatannya adalah informasi yang tidak benar, karena pada saat pemeriksaan tersebut Klemens Kewaman menyebutkan ia tidak tahu apa penyebab kematian Kanisius Tupen.

“Kami yakin penyidik tetap profesioanal dalam menangani kasus ini. Kami tetap mendukung upaya penyidik dalam membongkar kasus tersebut dengan cara mengumpulkan informasi dan atau memberikan informasi terkait dengah kematian tersebut kepada penyidik,” ujar Blast Lejab.

Menurutnya, informasi yang penting dari dua kubu di Desa Watodiri, disertai bukti petunjuk yang jelas dan akurat, mesti menjadi petunjuk bagi penyidik, untuk menguak misteri kematian di Desa Watodiri.*)Tedi Lagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap