SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini tengah melakukan seleksi Qori dan Qori’ah untuk mengikuti ajang lomba Musabaqah Tilawatik Qur’an (MTQ) ke 28 tingkat Provinsi di Lewoleba Kabupaten Lembata.
Sebelum mengikuti ajang lomba MTQ Provinsi NTT, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengadakan lomba MTQ untuk usia kanak-kanak dan orang dewasa yang berlangsung tanggal 5-6 September 2020 di Aulah H. Usman Pao (MI Nurhudah Soe) sebanyak 12 peserta yang sebagai hasil seleksi tingkat kecamatan.
Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun alias EPY Tahun mengatakan, ajang lomba MTQ tingkat Kabupaten TTS merupakan ajang seleksi bagi peserta MTQ mewakili Kabupaten TTS pada ajang lomba MTQ tingkat Provinsi NTT yang akan berlangsung pada bulan September ini di Kabupaten Lembata dan lomba MTQ tingkat Nasional.
“Kami mengucapkan selamat kepada peserta (Qori dan Qori’ah) karena saudara dan saudari termasuk yang terpilih dalam seleksi untuk mengikuti MTQ tingkat Kabupaten dari sekian banyak peserta yang mengikuti seleksi. Tentunya, pelaksanaan lomba ini untuk mencari peserta yang lebih siap untuk mengharumkan nama Kabupaten TTS tercinta,” ucap Bupati EPY Tahun.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS ini menambahkan, ajang lomba MTQ tidak hanya mengharumkan nama daerah TTS, tetapi lebih pada meningkatkan kemampuan diri untuk menekuni nilai-nilai dan hikmat sebagaimana yang terkandung didalam Al Qur’an untuk kemudian diterapkan dilingkungan masing-masing.
Kepala Kantor Kementeriab Agama Kabupaten TTS, Agus Nggiku mengatakan, pelaksanaan lomba MTQ berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 596 Tahun 2018 tertanggal 9 Oktober bahwa Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ tingkat Nasional XCVIII/2020, sehinggah penyelenggaraan MTQ yang semula direncanakan tanggal 20-29 Agustus 2020 rubah menjadi bulan November 2020. Dengan perubahan jadwa secara nasional maka MTQ tingkat Provinsi NTT dan MTQ tingkat Kabupaten TTS pun berubah.
Mengenai cabang atau golong yang dilombakan berdasarkan keputusan Menteri Agama yakni cabang Tilawah Al Qur’an (baca Al Qur’an), cabang Hifzh Al Qur’an, cabang Syarh Al Qur’an dan cabang Khath Al Qur’an. Namun khusus Kabupaten untuk MTQ XXVIII hanya cabang Tilawah yang dilombakan oleh 12 peserta yang terdiri dari golongan anak-anak putra maupun putri 6 orang dan 6 orang peserta dari golongan dewasa putra maupun putri.
Ketua Umum LPTQ Kabupaten TTS Abdulrrahman Ulumando, S.Sos menjelaskan, pelaksanaan lomba MTQ tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten didasari pada tugas dan tanggungjawab LPTQ yang merupakab wahana atau sarana evaluasi baik terhadap kualitas Qori/Qori’ah maupun terhadap kinerja LPTQ. Berikutnya agar sejarah pelaksanaan MTQ Kabupaten TTS tidak terputus.
Hadir pada kesempat itu Dandim 1621 TTS Letkol Koerniawan, Kabag Sumda Polres TTS AKP Amrin, Ketua MUI TTS para tokoh agama dan umat muslim Kabupaten TTS. Acara MTQ Tingkat Kabupaten TTS dibuka secara resmi oleh Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST.MM.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan