Golkar Tolak Usulan Hak Interpelasi Terhadap Bupati TTS, Demokrat Belum Bersikap

938
Ketua Fraksi Golkar DORD Kabupaten TTS, Ruba Banunaek dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten TTS, Maksi Lian

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menolak dengan tegas usulan penggunaan hak interpelasi oleh sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten TTS terhadap BUpati TTS, Epy Tahun. Sikap tegas menolak itu lantaran Fraksi Golkar menilai, belum ada kebijakan yang keliru dan berdampak luas yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kita dari Fraksi Golkar menolak usulan penggunaan hak interpelasi sebab kita memandang bahwa belum ada kebijakan yang keliru dan berdampak luas bagi kepentingan masyarakat. Jadi kita tolak,” sebut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten TTS, Ruba Banunaek, Kamis (27/8/2020).

Ruba mengatakan, jika fokus penggunaan hak interpelasi pada masalah pergeseran anggaran dari DAU ke DAK untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking, maka bukan wewenang DPRD, sebab saat ini aparat penegak hukum sedang memproses kasus pembangunan RSP Boking.

“Kasus RSP Boking kan sedang diproses oleh aparat penegak hukum, jadi kita percayakan saja pada aparat penegak hukum dan kita kawal sama-sama,” jelas Ruba.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD TTS, Maksi Lian memilih untuk melakukan rapat bersama antara seluruh anggota Fraksi dan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten TTS.

“Untuk saat ini kami dari Fraksi Demokrat belum bersikap. Karena secara etika politik, kami harus rapat bersama anggota Fraksi dengan pengurus DPC Partai Demokrat TTS,” ucap Maksi Lian.

Menurut Maksi, sikap fraksi demokrat akan ditentukan dan mengikuti apa yang diputuskan dalam rapat bersama partai demokrat ditingkat pengurus DPC.

“Nanti setelah rapat dan hasil rapat partai memutuskan apa baru akan kami sampaikan,” ujar Maksi. Menurutnya, penggunaan hak interpelasi harus ada kajian lebih mendalam mengenai masalah yang menjadi dasar penggunaan hak interpelasi.

Untuk diketahui, pada Senin (24/8/2020), tiga Fraksi yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PKPI dan Fraksi Hanura mengusulkan untuk digunakan hak interpelasi terutama masalah pergeseran anggara DAU ke DAK oleh pemerintah tanpa melalui persetujuan DPRD dan kondisi RSP Boking yang saat ini rusak parah, ditambah lagi pada saat peresmian yang dilakukan oleh Bupati EPY Tahun kondisi fisik bangunan sedang rusak parah. Itulah yang menjadi dasar usulan tiga fraksi untuk penggunaan hak interpelasi.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap