Dua Warga TTS Masuk Ahmadyah, MUI Amanuban Timur Keluarkan Himbauan

1899
Ketua Majelis Ulamah Indonesia (MUI) Kecamatan Amanuban Timur Burhan Nogo

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Dua warga desa Tli’u Kecamatan Amanuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  yang teridentifikasi telah bergabung dengan organisasi Jamaah Ahmadya Indonesia (JAI) yang merupakan sebuah organisasi yang dilarang di Indonesia. Kedua warga tersebut adalah UAS (70) dan AI (44).

Menurut penuturan Ketua Majelis Ulamah Indonesia (MUI) Kecamatan Amanuban Timur Burhan Nogo, Senin (25/8/2020) dikediamannya di Oeekam, UAS dan AI diketahui sudah bergabung dengan organisasi Jamaah Ahmadyah Indonesia sejak Januari 2020 lalu dan hendak menyebarkan ajaran sesat kepada warga muslim di desa Tli’u melalui selebaran.

“Awalnya kami curiga terhadap perilaku keduanya yang sering menyendiri. Waktu kami ke rumah UAS kami temukan selebaran dari ajaran Ahmadyah,” tutur Burhan.

Burhan melanjutkan, selebaran yang ditemukan dirumah UAS kemudian diamankan.

“Kami amankan selebaran tersebut. Dan saya duga selebaran itu mengkin sudah beredar di kalangan warga muslim di desa Tli’u,”ujar Burhan.

Untuk mengantisipasi agar ajaran sesat dari Ahmadyah, sebagai Ketua MUI Kecamatan Amanuban Timur sudah lakukan sahadat kepada AI, sementara UAS masih menghindar.

“Untuk AI kami sudah lakukan sahadat sesuai ajaran Islam yang benar, sementara UAS kami terus melakukan pendekatan dan dia masih menghindar. Jadi kami terus berupaya untuk sahadatkan kembali UAS,” tukas Burhan.

Sebagai Ketua MUI Kecamatan Amanuban Timur, Burhan Nogo mengeluarkan himbauan diantaranya, Ahmadyah adalah penganut ajaran sesat dan menyesatkan seyogyanya keberadaan dan penyebarannya dilarang dalam NKRI oleh karenanya Mui Kecamatan Amanuban Timur dan umat islam se kec Amanuban Timur (Abantim)  menolak dengan tegas keberadaan dan penyebarannya.

Selain itu, MUI Amanuban Timur menghimbau agar umat islam di kecamatan Abantim agar tetap waspada terhadap pendatang luar daerah dan terus memantau berbagai aktivitas dalam masyarakat apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera infokan  kepada ketua MUI kecamatan aban tim  dan atau aparat pemerintah setempat untuk diambil langkah-langkah pendekatan yang persuasif, dengan demikian kita semua mampu mencegah keluarga dan umat kita dari kesesatan beragama dan pendangkalan iman.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap