PT SMI Apresiasi Keberanian Pemprov NTT untuk Bangun Infrastruktur

331
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),  Edwin Syahruzad ketika menandatangani dokumen bersama Perjanjian Pinjaman Daerah, sekaligus membereskan berkas-berkas untuk penyaluran pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 189,7 miliar di Kantor Pusat PT SMI, Jakarta Pusat Senin (24/8/2020).

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM– Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),  Edwin Syahruzad mengapresiasi langkah berani yang ditempuh Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan pinjaman untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di provinsi kepulauan itu.

Edwin juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT yang dinilai telah membuka diri untuk membangun komunikasi yang intensif sehingga pencairan pinjaman tahap pertama dapat berjalan dengan baik.

“Baguslah kita sudah bisa merealisasikan pinjaman tahap pertama ini. Dengan masih adanya  relaksasi dan  signifikansi untuk proses peminjaman daerah, kami berharap tim dari pemerintah provinsi NTT dapat mempersiapkan segala administrasinya secara lebih awal untuk pinjaman tahap berikutnya,” sebut Edwin Syahruzad di Kantor Pusat PT SMI, Jakarta Pusat Senin (24/8/2020).

Saat itu, Edwin bersama Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi menandatangani dokumen bersama Perjanjian Pinjaman Daerah, sekaligus membereskan berkas-berkas untuk penyaluran pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 189,7 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Agustus 2020, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),  Edwin Syahruzad menandatangani secara virtual Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi  NTT dengan PT SMI.

Kini, giliran Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi menyambangi kantor pusat PT SMI untuk melakukan penandatanganan secara langsung  Perjanjian Pinjaman Daerah tersebut.

Pinjaman dari PT SMI itu diperuntukan untuk  dua fasilitas pembiayaan yakni fasilitas pertama untuk pembangunan 7 ruas jalan provinsi sebesar 66 miliar rupiah dan fasilitas kedua, juga untuk pembangunan 9  ruas jalan provinsi sebesar 123,7 miliar rupiah. Pembangunan ruas jalan ini tersebar di pulau-pulau di NTT dengan panjang sekitar 189 kilometer.

Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi saat itu menyampaikan  terimaksih yang tutlus kepada PT SMI atas terkabulnya permohonan bantuan pinjaman daerah itu. Dikatakannya, untuk membangun NTT, tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat baik dalam bentuk DAU maupun DAK.

“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan PT SMI karena telah mengabulkan permohonan kami. Panjang jalan provinsi di seluruh kabupaten/kota di NTT sekitar 2.600-an kilometer. Sebagian besar dalam keadaan rusak berat dan ringan. Tidak mungkin, kami hanya bergantung pada dana transfer untuk membereskan ini. Belum lagi untuk bangun infrastruktur lainnya seperti embung, air dan lain sebagainya. Juga untuk pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya,” jelas Wagub Josef.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan, pemerintah Provinsi NTT mengajukan permohonan pinjaman kepada PT SMI senilai Rp. 1,5 triliun untuk enam sektor yakni infrastruktur jalan, pengembangan perikanan, peternakan, pertanian, kehutanan dan penanaman porang.

“Kami berharap setelah pencairan pinjaman tahap pertama ini, akan segera diikuti dengan (pencairan) tahap berikutnya. Apalagi kami senantiasa dipermudah dan didampingi oleh tim dari SMI untuk pengurusan administrasinya ,” jelas Wagub Nae Soi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, Darwin Trisna Djajawinata, Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana, Staf Khusus Bidang Politik dan Pemerintahan, Imanuel Blegur, serta Kaban Keungan NTT, Zacharias Moruk. *)HumasAven

Editor: Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap