KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Dr. Zet Sony Libing menegaskan, tidak ada tindakan represif dan intimidasi dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik itu dari Polisi, Brimob, TNI dan juga Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT untuk warga ketika dilakukan penertiban aset di Besipae, Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. .
“Yang terjadi adalah, ibu-ibu di Besipae melakukan aksi penolakan sampai tidur di tanah tidak mau bangun, sehingga anggota Brimob mengeluarkan tembakan gas air mata ke tanah sebagai shock therapy karena ibu-ibu dibujuk untuk bangun tapi tidak mau bangun dari tanah, setelah bunyi tembakan itu baru mereka, dan kita antar ke rumah yang sudah kita siapkan,” sebut Sony Libing di Kupang, Jumat (20/8/2020).
Ia menjelaskan itu lantaran beredarnya video di berbagai media sosial yang menayangkan tentang aksi penembakan gas air mata ke tanah oleh anggota Brimob di Besipae sebagai tindakan represif. Video itu menjadi trending topik dan ditanggapi beragam oleh publik.
“Jadi tidak ada intimidasi dan tindakan kekerasan, yang kita lakukan adalah pendekatan persuasif dan humanis sebagai sesama manusia. Bahkan sebagai kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, saya bersama staf-staf saya menginap selama 15 hari di sana untuk membujuk saudara-saudari saya di sana agar bisa bersedia menempati rumah yang kita sudah siapkan yang dilengkapi dengan listrik,” sebutnya.
Sony menambahkan, tidak ada sedikitpun niatan pemerintah untuk menyusahakan masyarakat. Pemerintah provinsi NTT bahkan telah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat Besipae melalui pengembangan peternakan sapi, pakan ternak, pengembangan pertanian berupa kelor, porang dan jagung.
“Pemerintah juga meyediakan bibit dan pupuk, dan hasil semua usaha pertanian dan peternakan itu bakal dibeli oleh pemerintah, dan semua program yang didesain pemerintah itu tetap melibatkan seluruh masyarakat di Besipae,” katanya.
Penerintah Provinsi NTT juga telah menyediakan kapling tanah seluas 800 m2 bagi warga yang direlokasi disertai dengan sertifikat dan pemerintah jugalah yang telah membangun rumah bagi warga yang direlokasi.
“Tadi malam saya mendapat laporan bahwa ternyata hingga hari ini ada lima KK yang diantar ke rumah yang kita siapkan itu kembali lagi menempati lahan kosong di pinggir jalan. Sebagai kepala Badan Aset yang bertanggung jawab atas penataan aset di Besipae, dalam waktu dekat ini saya akan turun dan melakukan negosiasi lagi,” katanya.
Ia mengatakan, 5 desa lain yang masuk dalam kawasan seluas 3.800 m2 itu, pemerintah akan mengidentifikasi dan mengeluarkan kawasan itu dari tanah pemerintah sehingga desa-desa itu dapat memiliki sertifikat hak milik.
“Kita melibatkan aparat kepolisi dan TNI ke lokasi karena upaya penertiban aset sangat berpeluang besar timbul konflik antara kami dan masyarakat yang ditertibkan. Karena itu kami meminta bantuan Polda untuk menjaga keamanan sehingga tidak terjadi konflik agar kami bisa bernegosiasi, dan kami bisa juga melakukan penertiban aset dengan nyaman,” pungkasnya. ***Laurens Leba Tukan